Demokrasi yang Digunakan di Indonesia |
SwaraWarta.co.id – Di dalam artikel ini kita akan membahas
mengenai yang berkaitan dengan demokrasi yang digunakan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia, negara kepulauan dengan kekayaan budaya dan
sejarah yang mempesona, juga memiliki perjalanan panjang dalam menerapkan
sistem demokrasi.
Sejak kemerdekaannya di tahun 1945, Indonesia telah mencoba
berbagai model demokrasi, dengan penyesuaian terhadap nilai-nilai luhur bangsa
dan konteks sosial politik yang berkembang.
Pada awal kemerdekaan, Indonesia menganut demokrasi parlementer, di mana
parlemen memiliki peran sentral dalam pemerintahan.
Sistem ini berlangsung singkat, dari tahun 1950 hingga 1959,
karena pergolakan politik dan instabilitas internal.
Era selanjutnya diwarnai dengan demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.
Sistem ini menekankan konsolidasi nasional dan peran sentral pemimpin, namun
diwarnai pula dengan pembatasan kebebasan politik dan pers. Periode ini
berlangsung dari tahun 1959 hingga 1966.
Pasca-Soekarno, Indonesia memasuki era Orde Baru yang menerapkan demokrasi Pancasila dengan penekanan
pada stabilitas dan pembangunan ekonomi.
Baca juga: Sistem Pendidikan di Tiap Negara
Sistem ini, meskipun menghasilkan kemajuan ekonomi yang
signifikan, dikritik karena sentralisasi kekuasaan dan minimnya partisipasi
rakyat. Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Akhirnya, krisis ekonomi dan gejolak politik di tahun 1998
memicu reformasi dan peralihan ke demokrasi
Reformasi yang kita kenal saat ini.
Sehingga, demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah demokrasi Reformasi menjunjung tinggi prinsip kebebasan,
transparansi, dan akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi rakyat yang
lebih luas.
Sistem ini terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika
masyarakat Indonesia.
Perjalanan demokrasi di Indonesia tidak luput dari tantangan
dan hambatan. Korupsi, politik uang, dan polarisasi politik menjadi beberapa
contoh yang perlu diatasi.
Namun, semangat untuk membangun demokrasi yang adil,
sejahtera, dan inklusif terus berkobar di hati rakyat Indonesia.
Demokrasi yang
digunakan di Indonesia saat ini adalah demokrasi Reformasi. Sistem ini
berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan ciri-ciri utama sebagai
berikut:
- Kedaulatan
rakyat: Rakyat memiliki hak untuk menentukan nasib bangsa dan
negara melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. - Perwakilan
rakyat: Rakyat diwakili oleh lembaga perwakilan rakyat, seperti
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). - Pembagian
kekuasaan: Kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang:
eksekutif, legislatif, dan yudikatif. - Negara
hukum: Seluruh warga negara dan lembaga negara tunduk pada hukum. - Hak
asasi manusia: Hak asasi manusia dijamin dan dilindungi oleh
negara.
Demokrasi yang digunakan di Indonesia masih terus berkembang dan berbenah
diri. Tantangan dan hambatan masih ada, namun semangat untuk membangun
demokrasi yang lebih baik dan berkualitas terus berkobar di hati rakyat
Indonesia.
Baca juga: Apakah Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Dikatakan Belum Berhasil?
Beberapa poin penting terkait demokrasi di Indonesia:
- Sejarah
panjang dan beragam: Indonesia telah mencoba berbagai model
demokrasi sejak kemerdekaannya. - Demokrasi
Reformasi: Sistem demokrasi yang digunakan saat ini adalah
demokrasi Reformasi, yang menekankan kebebasan, transparansi, dan
akuntabilitas. - Tantangan
dan hambatan: Korupsi, politik uang, dan polarisasi politik
adalah beberapa tantangan yang perlu diatasi. - Semangat
untuk terus berkembang: Demokrasi di Indonesia terus berkembang
dan berbenah diri untuk menjadi lebih baik.
Demokrasi di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang
penuh dengan dinamika dan pembelajaran. Dengan semangat untuk terus belajar dan
berinovasi, Indonesia optimis dapat membangun demokrasi yang semakin adil,
sejahtera, dan inklusif bagi seluruh rakyatnya.