Prasetyo Edi: Perbedaan Suara Jauh, Gugatan Ridwan Kamil ke MK Tidak Masuk Akal

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pemenangan Pramono Rano (Dok. Ist)

Tim pemenangan Pramono Rano (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono-Rano, yaitu Prasetyo Edi, menganggap langkah tim pemenangan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hal yang tidak masuk akal.

Menurut Prasetyo, selisih perolehan suara antara kedua paslon sangat jauh, hampir mencapai 10 persen.

“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Prasetyo saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prasetyo juga mengimbau agar tim paslon nomor 1 bersikap lebih bijak dan menerima hasil dengan lapang dada. Ia menilai kalah dan menang adalah hal biasa dalam demokrasi.

Baca Juga :  Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

“Saya rasa harus legowo. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan aksi walk out sebagai bentuk protes.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja Bawaslu dan KPU.

“Kami kecewa karena banyak laporan warga yang tidak diberikan formulir C6, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” ujar Ramdan.

Pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim telah mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk mengajukan laporan terkait masalah tersebut. Namun, menurutnya, laporan itu tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari Bawaslu.

Baca Juga :  Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0

Ramdan menegaskan bahwa timnya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi dalam 1-2 hari ke depan. Ia optimis MK dapat memberikan keadilan atas laporan yang diajukan.

KPU DKI Jakarta pun menyayangkan aksi walk out yang dilakukan oleh tim paslon saat rapat pleno. Meski begitu, KPU menegaskan bahwa rekapitulasi suara tetap sah meskipun ada saksi dari paslon 1 dan 2 yang tidak memberikan tanda tangan.

Berita Terkait

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan
Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Sempat Mau Bunuh Diri Cok!
Heboh Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Warga Ngaku Tak Tau
Puan Maharani Desak Penindakan Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Polisi Amankan Lima Balon Udara di Ponorogo, Dua Diantaranya Dilengkapi Puluhan Petasan
Harga Cabai di Pasar Legi Ponorogo Masih Belum Stabil, Pedagang Keluhkan Dampaknya
Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS FK Unpad Bertambah
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Tangerang, Lalu Lintas Macet Parah

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 08:56 WIB

Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Deli Serdang, Pacar Jadi Tersangka Pembunuhan

Thursday, 10 April 2025 - 08:50 WIB

Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, Sempat Mau Bunuh Diri Cok!

Thursday, 10 April 2025 - 08:42 WIB

Heboh Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Warga Ngaku Tak Tau

Thursday, 10 April 2025 - 08:38 WIB

Puan Maharani Desak Penindakan Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Thursday, 10 April 2025 - 08:33 WIB

Polisi Amankan Lima Balon Udara di Ponorogo, Dua Diantaranya Dilengkapi Puluhan Petasan

Berita Terbaru

Berita

Heboh Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Warga Ngaku Tak Tau

Thursday, 10 Apr 2025 - 08:42 WIB