SwaraWarta.co.id – Sabtu (8/12/2024) siang, petugas gabungan Satpol PP dan Sub Denpom Brebes berhasil menjaring 25 pasangan muda-mudi yang diduga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan.
Pasangan-pasangan tersebut, yang bukan suami istri, ditemukan saat petugas mengetuk satu per satu kamar hotel.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel tersebut yang diduga sering digunakan untuk kegiatan mesum di siang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia penyakit masyarakat (pekat) ini memang rutin dilakukan, termasuk pengawasan terhadap hotel di Kecamatan Ketanggungan.
“Razia pekat memang rutin kami lakukan, termasuk adanya aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti. T” kata Haris, Minggu (08/12/24) petang
Prasida Kurniawan, Kasi Penegak Perda Satpol PP Brebes, menambahkan bahwa setelah diamankan, 25 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Pendataan dan pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Kami sengaja menggelar razia di siang bolong. Ternyata memang benar kami berhasil menjaring sampai 25 pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kecamatan Ketanggungan,” jelas Haris.
Satpol PP Brebes menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun, termasuk menjelang Natal dan perayaan malam Tahun Baru, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Brebes.