Tiga Paslon di Jawa Timur Ajukan Sangketa Hasil Pilkada 2024, Ada Ponorogo hingga Bangkalan

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Pilkada Jawa Timur di Ponorogo 
(Dok. Ist)

Momen Pilkada Jawa Timur di Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di tiga wilayah di Jawa Timur mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga daerah tersebut meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

Di Pilbup Ponorogo, paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo melayangkan gugatan ke MK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, pasangan ini memperoleh 254.618 suara tertinggal dari lawannya paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang meraih 300.790 suara.

“Jadi sampai sore hari ini ada tiga kabupaten yang masuk di permohonan sengketa di Mahkamah Kontitusi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, ditemui di Surabaya, Sabtu (7/12).

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Bus Study Tour di Subang: Pengusaha dan Operator Terjerat Hukum

Sementara itu, di Pilbup Magetan, paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa juga mengajukan gugatan.

Mereka mendapatkan 136.083 suara, sedikit di bawah paslon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang memperoleh 137.347 suara dalam rekapitulasi KPU.

Di Kabupaten Bangkalan, gugatan diajukan oleh paslon nomor urut 2, Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara,mereka mengumpulkan 211.201 suara sementara lawannya, paslon Lukman Hakim-Moch Fauzan Jakfar, unggul dengan total 319.072 suara.

“Yang pertama Magetan, kemudian Bangkalan dan satunya Ponorogo yang sudah masuk,” ucapnya.

Menurut Umam, seluruh sengketa yang diajukan berkaitan dengan perselisihan hasil perolehan suara.

Jika ada persoalan lain seperti pelanggaran tata cara dan prosedur Pilkada, hal tersebut juga termasuk dalam lingkup sengketa hasil yang diproses di MK.

Baca Juga :  Dapat 2 Kartu Kuning, Justin Hubner Panen Hujatan! Netizen: Tempramen

“Sengketa di tiga wilayah itu semuanya berkaitan dengan persoalan selisih hasil. Kalaupun ada soal tata cara prosedur, soal tata cara prosedur itu masuk di dalam rangkaian sengeketa perolehan hasil,” katanya.

Berita Terkait

Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan
KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR
Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini
Girang! Emak-emak di Ponorogo Serbu Pasar Murah Jelang Nataru
Dipecat PDIP, Bobby Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan
Miris! Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Jaktim Dianiaya hingga Alami Sejumlah Luka
Pria Pencuri Kotak Amal di Mushola Bojonegoro Diamankan Warga, Aksi Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 18 December 2024 - 09:28 WIB

Dispora Sungai Penuh Jatuh Pingsan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 09:19 WIB

Viral Anak Toko Roti Aniaya Pegawai Sering Tantrum, Polisi Selidiki Kejiwaan

Wednesday, 18 December 2024 - 09:06 WIB

KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Wednesday, 18 December 2024 - 08:58 WIB

Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Wednesday, 18 December 2024 - 08:41 WIB

Dipecat PDIP, Bobby Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru

Mery Jane
(Dok. Ist)

Berita

Mery Jane Dipulangkan, Filipina Respon Begini

Wednesday, 18 Dec 2024 - 08:58 WIB