Penyesalan Ijal, Pria yang Tega Bunuh dan Kubur Didi dengan Keji

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Didi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada saat konferensi pers, kasus pembunuhan seorang pria bernama Didi Hartanto (42) diungkapkan oleh polisi. 

“Menyesal pak, saya menyesal (sudah membunuh Didi),” kata Ijal dalam balutan baju tahanan sembari tangannya terborgol, Jumat (19/4)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Baca Juga:

Pelaku Pembunuhan Wanita Berselimut Akhirnya Terungkap

Tersangka yang melakukannya adalah seorang pria bernama Ijal yang diamankan pada tanggal 15 April setelah kabur-kaburan selama hampir sebulan. 

Ijal diketahui telah mengubur jasad Didi di dalam rumahnya sendiri setelah membunuh korban dengan sangat kejam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ijal merencanakan pembunuhan tersebut dua hari sebelumnya karena marah uang honor yang seharusnya dibayar kepadanya tidak kunjung datang. Ia mengambil motor, dompet, serta sertifikat rumah milik korban. 

Baca Juga :  Kevin Diks Absen Jelang Kontra Arab Saudi, Timnas Indonesia Terancam di Lini Pertahanan

Upahnya enggak dibayar yang 2 hari, jadi saya kemarin seperti itu (membunuh) karena terpaksa, enggak punya uang. Saya juga mau ambil hartanya,” ujar Ijal

“Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp100 ribu. Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan, kalau satu motor sudah dijual Rp5 juta,” ujar Ijal.

Salah satu motor dijual seharga Rp5 juta, sedangkan yang satu lagi disimpan di rumah orangtuanya. 

Baca Juga:

Sempat Dilaporkan Menghilang, Pria Bandung Jadi Korban Pembunuhan

Ijal sendiri mengakui bahwa ia melakukan aksi keji tersebut sendirian dan menggali lubang untuk mengubur jasad korban. 

“Sekitar 3 jam selesai nguburinnya, cuma sendirian. Setelah itu saya pulang ke Saguling, terus ke Jakarta mau ke rumah kakak di sana,” kata Ijal

Baca Juga :  Resmi: Mochamad Iriawan Dilantik Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Simon Mantiri Jadi Direktur Utama

Setelah itu, Ijal kabur ke Jakarta dan berpura-pura menjadi badut untuk tidak tertangkap oleh polisi.

Ijal dijatuhi hukuman mati dengan Pasal 340 KUHPidana karena tindakannya yang kejam itu. 

Keluarga korban merasa lega dengan keputusan tersebut, namun belum ada perwakilan dari keluarga Ijal yang meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB