Fantastis, Harvey Moeis Sebut Keluarganya Anut Tradisi Ini saat Kelahiran Anak

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idHarvey Moeis terdakwa dalam kasus korupsi terkait pengelolaan timah, mengungkapkan dalam persidangan bahwa di keluarganya ada tradisi memberi kado emas pada saat kelahiran anak.

“Kemudian juga Saudara tahu ada logam-logam mulia ya kan yang disita juga itu ada banyak. Ini satu buah logam mulia Fine Gold 100 gram. Kemudian ada satu logam mulia bar 100 gram, dan seterusnya. Ini logam mulia siapa?” tanya jaksa.

Ia menyebutkan bahwa logam mulia yang disita oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini merupakan hadiah dari orang tua dirinya dan Sandra Dewi, yang diberikan pada saat kelahiran anak mereka.

“Itu hadiah dari orang tua kami untuk kelahiran anak. Itu tradisi, Yang Mulia,” jelas Harvey.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Harvey saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, jaksa menanyakan soal kepemilikan logam mulia tersebut, yang ternyata berasal dari tradisi pemberian hadiah dalam keluarganya.

“Hadiah dari orang tua?” tanya jaksa.

“Dari mertua saya, sama dari ibu saya,” ujar Harvey.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada 14 Agustus, Harvey disebut sebagai wakil PT Refined Bangka Tin yang terlibat dalam kerjasama dengan PT Timah.

Ia dituduh terlibat dalam praktik korupsi, mengatur pemurnian timah ilegal yang diambil dari wilayah tambang PT Timah.

Baca Juga :  Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Jaksa menyebutkan bahwa Harvey melakukan kongkalikong dengan terdakwa lainnya dan meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan mereka dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR).

Perbuatan tersebut dikatakan telah menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim, seorang pengusaha kaya asal Pantai Indah Kapuk (PIK), dengan total Rp 420 miliar.

Selain itu, Harvey juga didakwa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa menyebutkan bahwa Harvey mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asistennya, Ratih Purnamasari dengan menggunakan rekening Ratih untuk keperluan sehari-hari.

TPPU lainnya termasuk pembelian barang mewah, seperti 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, serta aset dan properti mewah.

Baca Juga :  Vladimir Putin Desak Penghentian Perang di Gaza, Ini Sudah Masuk dalam Kejahatan Perang

Pembelian mobil-mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce, juga disebutkan dalam dakwaan.

Selain itu, Harvey dilaporkan menyimpan sejumlah uang dan logam mulia di safe deposit box (SDB) atas nama Sandra Dewi, yang berisi uang asing senilai sekitar USD 400 ribu, serta beberapa batang emas dan logam mulia lainnya.

Berita Terkait

Link Live Streaming Indonesia vs Laos Malam Ini, Skuad Garuda Muda Siap Tampil Penuh
JAWABAN SOAL: Hitunglah Bunga untuk 6 Kali Angsuran Wajib Pajak Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Legi Ponorogo Terus Melonjak Naik
Jawa Tengah Luncurkan Kalender Acara Wisata 2025 dengan 250 Lebih Even Menarik
Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang
Arab Saudi Terpilih Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034, Piala Dunia 2030 Dibagi Tiga Benua
Gempa Bengkulu Guncang Sumsel: BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Thursday, 12 December 2024 - 12:47 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Laos Malam Ini, Skuad Garuda Muda Siap Tampil Penuh

Thursday, 12 December 2024 - 11:56 WIB

JAWABAN SOAL: Hitunglah Bunga untuk 6 Kali Angsuran Wajib Pajak Menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

Thursday, 12 December 2024 - 09:37 WIB

Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Legi Ponorogo Terus Melonjak Naik

Thursday, 12 December 2024 - 09:26 WIB

Jawa Tengah Luncurkan Kalender Acara Wisata 2025 dengan 250 Lebih Even Menarik

Thursday, 12 December 2024 - 05:04 WIB

Heboh! Janin 9 Bulan Tiba-Tiba Hilang dari Perut Warga Ponorogo, Ini Penjelasan Pihak Berwenang

Berita Terbaru

Pelajari undang-undang yang mengatur instrumen HAM di Indonesia seperti UUD 1945, UU No. 39/1999, dan UU No. 26/2000 untuk melindungi hak asasi manusia

Pendidikan

Undang-Undang Yang Mengatur Tentang Instrumen HAM Adalah?

Thursday, 12 Dec 2024 - 13:42 WIB