Pelaku pencurian kotak amal di masjid Banyuwangi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang warga dari Bondowoso diamankan warga dan diserahkan ke polisi karena telah membobol kotak amal masjid di Banyuwangi.
Pelaku berusia 35 tahun dan berhasil ditangkap setelah warga mencurigai gerak-geriknya di sekitar Masjid Baiturahhman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Jumat dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita uang senilai Rp 838 ribu yang diduga hasil curian.
Baca Juga:
Pelaku Maling Kresek dan Kostum Pocong di Ponorogo ternyata Orang Sama
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga.
Sekitar pukul 01.30 WIB, warga melihat pelaku berada di teras masjid dengan gelagat yang mencurigakan.
Setelah diinterogasi oleh warga, pelaku langsung kaget dan menyerahkan tasnya.
“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan,” kata Eko.
Setelah digeledah, ditemukan sejumlah uang dan sebuah alat yang diduga untuk menarik uang dari kotak amal. Uang pecahan Rp100.000 juga ditemukan di saku celana belakang pelaku.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pengelola/pembina masjid dan dilanjutkan ke polisi. Polisi tiba di lokasi kejadian tak lama berselang dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Baca Juga:
Ditinggal Silaturahmi, Mobil Warga Blitar Digondol Maling
“Kita sudah lakukan olah TKP, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” terang Eko.
Demikianlah kabar mengenai kejahatan pencurian kotak amal di Banyuwangi yang dilakukan oleh pelaku warga dari Bondowoso.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari bukti lebih lanjut karena dugaan pelaku sudah lebih dulu melakukan tindakan yang sama di tempat lain.
“Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.