Salah Ucap Saat Beri Respon Terkait Pernyataan Gus Miftah yang Hina Penjual ES Teh, Jubir Istana Negara Melakukan Permohonan Maaf

- Redaksi

Friday, 6 December 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Potret Adita Irawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idJuru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah menggunakan istilah “rakyat jelata” dalam pernyataannya yang menanggapi kontroversi yang melibatkan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang mengolok-olok tukang es teh.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan terkait pernyataan saya yang sedang ramai jadi perbincangan publik. Saya memahami, diksi yang saya gunakan dianggap kurang tepat. Untuk itu, secara pribadi, saya memohon maaf atas kejadian ini yang sebabkan kontroversi terhadap masyarakat,” ujar Adita dalam Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (5/12).

Adita menjelaskan bahwa penggunaan istilah tersebut tidaklah sengaja dan menyebutkan bahwa “rakyat jelata” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna yang serupa dengan “rakyat biasa.”

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI yang artinya adalah rakyat biasa,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau melemahkan makna apapun di balik kata tersebut.

Adita juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan introspeksi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa di masa mendatang.

Sebelumnya, pernyataan Adita mengenai polemik Miftah sempat mendapat perhatian karena penggunaan istilah “rakyat jelata” yang dianggap kontroversial.

Berita Terkait

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat
Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile
Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi
PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Buka Suara
Kenalan dengan Grok: Chatbot AI Canggih dari xAI untuk Pengguna iOS
Aturan Baru OJK Pastikan Perdagangan Kripto Transparan dan Aman

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:15 WIB

PAN Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Minta Pemerintah Perhatikan Dampak ke Masyarakat

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Free City: Game Open World Baru Garena yang Siap Mengguncang Dunia Mobile

Tuesday, 24 December 2024 - 18:52 WIB

Dentuman Keras dan Erupsi Gunung Raung, Warga Diminta Tetap Tenang

Tuesday, 24 December 2024 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Langkah Baru Pemberantasan Korupsi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

Berita Terbaru