SwaraWarta.co.id – Dalam era digital yang semakin maju, pengelolaan data telah menjadi salah satu aspek paling penting di berbagai sektor, termasuk dalam bidang pertanahan. Sistem Informasi Pertanahan (SIP) adalah sebuah langkah inovatif yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan pengelolaan data pertanahan yang lebih efisien, akurat, dan transparan.
Artikel ini akan membahas secara detail pengertian, manfaat, dan pengembangan Sistem Informasi Pertanahan (SIP), termasuk kolaborasi pemerintah dengan lembaga internasional seperti Center for Spatial Data Infrastructures and Land Administration (CSDILA) Melbourne University dalam mewujudkan modernisasi sistem pertanahan di Indonesia.
Pertanyaan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, salah satunya adalah dengan Center for Spatial Data Infrastructures and Land Administration (CSDILA) Melbourne University Australia.
“Dalam langkah transformasi digital ini mencakup Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM) dan quick wins, untuk menyusun hal tersebut Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan CSDILA, University of Melbourne,” ujar Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah dalam pelatihan secara virtual terkait program Kementerian ATR/BPN yaitu Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM), Rabu (27/1/2021).
Dia berharap dengan adanya capacity building ini dapat memberikan wawasan baru dalam hal transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. “Capacity building ini untuk dapat memberikan pemahaman dan wawasan terkait SIPM, sehingga diharapkan juga dapat memberikan arah terhadap perkembangan SIPM di era digital,” ungkap Della.
Soal:
Jelaskan pengertian dari Sistem Informasi Pertanahan (SIP)!
Jawaban:
Apa Itu Sistem Informasi Pertanahan (SIP)?
Sistem Informasi Pertanahan (SIP) adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola data dan informasi terkait pertanahan secara terintegrasi dan komprehensif. Sistem ini meliputi berbagai aspek, seperti:
- Pendaftaran tanah: Meliputi pencatatan status kepemilikan tanah, lokasi, dan batas-batas tanah.
- Penilaian tanah: Menghitung nilai tanah untuk keperluan pajak atau transaksi.
- Tata ruang: Mengatur penggunaan dan pengelolaan lahan sesuai peraturan yang berlaku.
SIP bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam modernisasi sistem pertanahan.
Manfaat Utama Sistem Informasi Pertanahan (SIP)
Implementasi SIP memberikan berbagai manfaat yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, antara lain:
1. Efisiensi Pelayanan Publik
Dengan SIP, proses administrasi pertanahan menjadi lebih cepat dan efisien. Masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan secara mudah tanpa perlu melalui prosedur yang berbelit-belit.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
SIP membantu mengurangi peluang praktik korupsi dengan menghadirkan sistem yang transparan dan mudah diaudit.
3. Kepastian Hukum
Data yang terintegrasi memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat terkait status kepemilikan tanah.
4. Meningkatkan Investasi
Dengan informasi pertanahan yang jelas dan terpercaya, SIP dapat menarik minat investasi karena mengurangi risiko konflik atau sengketa lahan.
Pengembangan SIP: Kerja Sama Internasional
Untuk memastikan bahwa SIP sesuai dengan standar internasional, pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya adalah CSDILA Melbourne University Australia. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas transformasi digital di sektor pertanahan.
Dalam sebuah pelatihan virtual terkait Sistem Informasi Pertanahan Modern (SIPM), Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Della R. Abdullah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah transformasi digital yang mencakup:
- Pengembangan SIPM (Sistem Informasi Pertanahan Modern).
- Quick wins: Solusi cepat untuk masalah pertanahan yang mendesak.
Kerja sama ini juga melibatkan capacity building atau peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN untuk memberikan wawasan baru dalam pengelolaan SIP.
Harapan dari Kerja Sama
Dengan adanya pelatihan dan kerja sama ini, pemerintah berharap:
- Terjadi percepatan transformasi digital di sektor pertanahan.
- SIP dapat berkembang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
Kesimpulan
Sistem Informasi Pertanahan (SIP) adalah solusi inovatif dalam modernisasi pengelolaan data pertanahan di Indonesia. Dengan fitur-fitur yang terintegrasi, SIP tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kerja sama internasional dengan lembaga seperti CSDILA Melbourne University semakin memperkuat fondasi SIP dalam mendukung visi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di era digital.
Dengan adanya SIP, diharapkan sektor pertanahan Indonesia dapat menjadi lebih maju, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.