Disnakerperin Madiun Siapkan Pembahasan UMK 2025, Tunggu Arahan Provinsi

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

Ilustrasi karyawan (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun menyatakan bahwa mereka masih menunggu arahan teknis dari pemerintah provinsi untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

“Sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa untuk pembahasan penetapan upah minimum 2025, kami masih menunggu surat dan arahan lebih lanjut dari provinsi,” ujar Mediator Hubungan Industrial, Disnaker Perin setempat, Marsana, Senin 2 Desember 2024.

Marsana menjelaskan bahwa Disnakerperin sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah awal, termasuk menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan ini terdiri dari unsur pemerintah, Badan Pusat Statistik (BPS), akademisi, Serikat Pekerja, dan Aliansi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca Juga :  Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Dalam rapat tersebut, berbagai usulan terkait UMK 2025 disampaikan. Serikat Pekerja berharap ada kenaikan upah minimum untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja.

Di sisi lain, Apindo menyarankan agar kenaikan upah dipertimbangkan dengan hati-hati, mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang mendukung keberlangsungan dunia usaha.

“Jika sewaktu-waktu turun surat dari provinsi maupun pusat untuk pembahasan UMK 2025, maka akan segera kami lakukan rapat bersama lagi,” beber Marsana

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Untuk Kabupaten Madiun, UMK saat ini berada di angka Rp 2.243.290,86.

Jumlah ini naik sebesar 4,13 persen atau sekitar Rp 89.039,52 dibandingkan UMK 2023 yang berada di angka Rp 2.154.251,34.

Baca Juga :  Ustadz Hanan Attaki : Cara Mengobati Lelah Jiwa

Dengan penetapan UMK 2025 yang akan segera dibahas, Disnakerperin Madiun berharap keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha.

Berita Terkait

IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) Diantisipasi Melonjak, Banyak Investor Ritel Tidak Kebagian Jatah
Prospek Cerah PT MD Entertainment Setelah Akuisisi NETV
Krisis Politik Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan dan Cabut Darurat Militer dalam Semalam
Apel Pagi dan Persiapan Seleksi Kompetensi ASN di Pemdakab Bekasi
Momen Spesial: Pernikahan Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto yang Mewah dan Penuh Kebahagiaan
Bansos Kemensos Cair Desember 2024: Program dan Cara Cek Status Penerima
Kritikan Tajam IKAPPI Terhadap Ucapan Kontroversial Gus Miftah kepada Pedagang Kecil
Cuaca Ekstrem di Sukabumi: Banjir, Longsor, dan Jembatan Ambruk Menyebabkan Gangguan Lalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 19:57 WIB

IPO PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) Diantisipasi Melonjak, Banyak Investor Ritel Tidak Kebagian Jatah

Wednesday, 4 December 2024 - 19:50 WIB

Prospek Cerah PT MD Entertainment Setelah Akuisisi NETV

Wednesday, 4 December 2024 - 19:44 WIB

Krisis Politik Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan dan Cabut Darurat Militer dalam Semalam

Wednesday, 4 December 2024 - 19:36 WIB

Apel Pagi dan Persiapan Seleksi Kompetensi ASN di Pemdakab Bekasi

Wednesday, 4 December 2024 - 19:10 WIB

Momen Spesial: Pernikahan Muhammad Rian Ardianto dan Ribka Sugiarto yang Mewah dan Penuh Kebahagiaan

Berita Terbaru

Berita

Prospek Cerah PT MD Entertainment Setelah Akuisisi NETV

Wednesday, 4 Dec 2024 - 19:50 WIB