Swarawarta.co.id – Kasus kekerasan yang melibatkan seorang anggota Polri kembali mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kini seorang oknum polisi bunuh ibu kandung.
Pelaku yakni berinisial NP (35) tega menghilangkan nyawa ibunya, Herlina Sianipar (60).
Korban dipukul di bagian kepala menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Bambang Satriawan, Kabid Propam Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa NP kini sedang menjalani pemeriksaan etik terkait perbuatannya.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi, meskipun jumlah dan identitas saksi belum diungkapkan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Angoro, membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung, yang diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, Minggu (1/12/2024), di Kampung Cibereum, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban.
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin.
Salah seorang saksi menyaksikan saat pelaku mendorong ibunya hingga terjatuh.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kenari oleh warga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.