SwaraWarta.co.id – Disebutkan, pengamat militer sekaligus akademisi, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin, 2 Desember 2024.
Connie menjelaskan bahwa ia tidak pernah menerima surat pemanggilan secara langsung, melainkan hanya mendapatkan foto surat tersebut melalui pesan WhatsApp sehari sebelumnya.
Connie mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui soal panggilan itu setelah mendapatkan foto dari pengacaranya pada 1 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa sejak 29 November 2024, dirinya sudah berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St Petersburg.
Ia juga menceritakan bahwa sempat kembali ke Indonesia pada Oktober hingga November 2024 untuk menghadiri sejumlah acara nasional.
Namun, selama masa kunjungannya, ia mengaku tidak menerima surat panggilan dari penyidik terkait kasus tersebut.
Connie menambahkan bahwa baru setelah tiba kembali di Rusia, ia diberitahu oleh pengacaranya tentang surat panggilan yang ditandatangani pada 29 November 2024.
Ia menilai aneh bahwa dirinya diminta hadir pada 2 Desember, meskipun panggilan tersebut baru disampaikan sehari sebelumnya.
Menurut Connie, perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga mustahil baginya untuk memenuhi panggilan secara mendadak.
Ia memperkirakan penerbangan dari Rusia ke Jakarta memakan waktu sekitar 15,5 jam, apalagi dengan pemberitahuan yang sangat singkat.
Lebih jauh, Connie mempertanyakan urgensi kasus ini yang dianggapnya tidak signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret namanya sebelumnya telah diklarifikasi bersama mantan Wakapolri, Oegroseno, beberapa waktu lalu.
Connie merasa aneh mengapa ada pihak-pihak yang, menurutnya, menghabiskan banyak energi untuk menghidupkan kembali kasus ini.
Ia juga mempertanyakan apakah kata-kata yang pernah ia sampaikan benar-benar dianggap mengancam negara.
Kasus yang menjerat Connie terkait unggahannya di Instagram pada Maret 2024. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut polisi memiliki akses ke Sirekap dan pengisian formulir C-1 dapat dilakukan dari berbagai polres.
Pernyataan ini memicu reaksi dan menjadi bahan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga bahwa pemanggilan ini tidak terlepas dari sikap kritis Connie dalam sebuah podcast berjudul Akbar Faizal Uncensored.
Dalam podcast tersebut, Connie menyampaikan pandangan kritis terkait pemilu 2024.
Ronny berpendapat bahwa ada korelasi antara kritik yang disampaikan Connie di podcast tersebut dengan munculnya panggilan atas kasus lama ini.
Ia menilai hal ini sebagai upaya kriminalisasi.
Ronny memastikan bahwa Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie selama proses hukum ini berlangsung.
Ia juga menilai pemanggilan terhadap Connie sebagai tindakan yang mencurigakan, mengingat kasus tersebut sudah lama tidak diusut.
Ronny menambahkan bahwa kasus ini berasal dari Maret 2024, dan tidak ada kelanjutan sebelumnya.
Namun, tiba-tiba muncul panggilan setelah Connie mengkritik situasi pemilu saat ini.
Connie sendiri merasa heran dengan langkah hukum yang diambil terhadap dirinya. Ia menyebut bahwa kasus ini hanya membuang energi dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Ronny Talapessy atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
Ia merasa dukungan ini sangat berarti di tengah situasi yang membingungkan baginya.
Pemanggilan Connie oleh Polda Metro Jaya masih memicu pertanyaan besar, terutama mengenai motif di balik pengaktifan kembali kasus ini.
Apakah ini murni penegakan hukum atau ada kepentingan lain yang bermain? Hanya waktu yang akan menjawab.***