Swarawarta.co.id – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMKN 4 Semarang yang berusia 17 tahun, telah melaporkan insiden penembakan yang menimpa Gamma ke Polda Jawa Tengah. Pelaku penembakan tersebut adalah Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Seorang kerabat dekat Gamma, yang ingin identitasnya dirahasiaka mengungkapkan bahwa pada hari Senin (25/11/2024), sehari setelah pemakaman Gamma, beberapa anggota Polrestabes Semarang mendatangi rumah keluarga Gamma di Jalan Borobudur Timur XIV RT11/09, Kembangarum, Semarang Barat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian meminta keluarga Gamma untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengusut lebih lanjut kasus penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita diminta supaya bikin tanda tangan, pernyataan, supaya tidak tersebar atau berkembang ke mana-mana. Maka kita disuruh ikhlaskan,” ungkap anggota keluarga Gamma tersebut ketika diwawancara di Semarang, Ahad (1/12/2024).
Namun, keluarga Gamma menolak permintaan tersebut.
Pada akhirnya, keluarga Gamma memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024), karena mereka merasa ada ketidaksesuaian antara keterangan Polrestabes Semarang dan kenyataan yang terjadi.
“Intinya, diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai, supaya tidak berkembang ke mana-mana. Supaya wartawan juga tidak ada yang sering datang. Karena kasusnya akan digelar konferensi pers,” tambahnya.
Salah satu hal yang menjadi keberatan keluarga adalah pernyataan yang menyebutkan Gamma sebagai anggota geng remaja atau ‘kreak’.
“Soalnya kan anaknya kan pendiam. Di rumah kan tidak ada atribut atau beberapa macam ornamen yang bisa dikaitkan dengan gangster. Misal kaos, slayer, ataupun senjata tajam. Itu enggak ada sama sekali,” ucapnya.