Korban saat berada di RSUD untuk proses otopsi (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pada hari Sabtu, seorang wanita bernama NKBA (33 tahun) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditikam hingga meninggal dunia oleh mantan suaminya yang bernama NA.
Kejadian itu terjadi di kos-kosan tempat tinggal korban, yaitu di Jalan Tamtanus nomor 14 Lingkungan Karang Sidemen, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Istri di Borobudur Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya!
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh IKG, pemilik kos-kosan yang melihat korban dan pelaku sedang berkelahi.
“Peristiwa itu diketahui pertama oleh saksi pemilik kos berinisial IKG yang melihat korban bersama pelaku sedang berkelahi,” kata Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi kepada awak media, Sabtu (20/4).
Dalam adu mulut itu, wanita itu tiba-tiba berteriak meminta tolong. Saksi saat itu tidak berani ikut campur.
Baca Juga:
Istri di Jember Jadi Korban KDRT, Begini Kronologinya
“Jadi saksi saat itu tidak berani ikut campur. Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong,” katanya.
Setelah pelaku pergi, baru korban berteriak-teriak minta tolong. Saat IKG menuju kamar korban, dia melihat wanita tersebut bersimbah darah dengan luka tusuk di perutnya.
Wanita tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit, namun sayangnya dia meninggal dunia.
“Jadi sempat dilakukan penanganan pihak RS Risa, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Imam
Sedangkan pelaku masih dalam status pengejaran polisi karena berhasil melarikan diri setelah membunuh mantan istrinya itu.
Saat ini pihak berwenang sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban. Pelaku sementara masih lidik dan dalam pengejaran polisi.
“Untuk pelaku sementara masih lidik. Masih dalam pengejaran polisi,” pungkas Imam