Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, 7 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan total berat mencapai 10 kilogram yang direncanakan untuk diedarkan saat menyambut Tahun Baru 2025.

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, barang haram tersebut akan disebarkan menjelang perayaan tahun baru.

Telly mengungkapkan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).

Para tersangka tersebut ini berperan sebagai kurir narkoba dengan imbalan yang berbeda satu sama lainnya.

Baca Juga :  Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI Jabar Buka Suara

Para tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu meliputi TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Sedangkan, tersangka MMS berperan sebagai kurir ganja.

Dari penelusuran pihak kepolisian, diketahui bahwa RHY dan RJ merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia yang bertugas sebagai kurir atas perintah M, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

M diduga berada di Malaysia. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu DPO lainnya yang dikenal dengan inisial S, yang memiliki, menyimpan, dan mengedarkan sabu tersebut, serta bekerja sama dengan kurir TH dan SBN.

Tak hanya itu, B yang juga masuk dalam DPO berperan sebagai pemilik, penyimpan, dan pembawa narkoba jenis sabu yang digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga :  Mahfud dan Cak Imin Tak Anggap Gibran sebagai Saingan Ketat

B bekerja sama dengan kurir APD dan G, yang kemudian menjual kembali narkoba tersebut kepada orang lain.

Imbalan yang diterima para kurir berkisar antara Rp600 ribu setiap kali transaksi.

Peredaran narkoba ini terungkap dalam rentang waktu 1 hingga 29 November 2024, dengan kejadian kejahatan berlangsung di empat lokasi berbeda.

Tempat-tempat tersebut meliputi sebuah indekos yang berada di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sebuah apartemen di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,

Jawa Barat, serta wilayah Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencakup 8,3 kilogram sabu dan 2,1 kilogram ganja.

Baca Juga :  Mudah Ditiru, Inilah Tips Make Up Flawless dengan Hasil Memukau

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sembilan unit telepon seluler, serta satu tas kemasan berwarna coklat yang digunakan untuk membawa narkoba.

Kasus ini menambah catatan penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional.***

Berita Terkait

IHSG Melemah, Sektor Energi Tertekan Pasca Rilis Data Ekonomi Jepang dan Korea Selatan
Menguatkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman: Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Kemenangan Telak Pasangan Eri-Armuji di Pilkada Surabaya 2024: Bukti Kepercayaan Warga
Drama Klaim Kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung: Siapa yang Benar?
Penyerangan dan Pembakaran Gedung FIB Unhas: Polisi Amankan 32 Mahasiswa untuk Penyelidikan
Conor McGregor Dinyatakan Bertanggung Jawab dalam Kasus Pelecehan: Reaksi Dee Devlin dan Dampaknya pada Karier Sang Petarung
119 KK Terdampak Banjir di Kampung Raas Malang, Posko dan Dapur Umum Dibuka untuk Bantu Warga
Banjir Setinggi 1 Meter Terjang Tiga Desa di Tempurejo, Jember

Berita Terkait

Friday, 29 November 2024 - 20:05 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, 7 Tersangka Ditangkap

Friday, 29 November 2024 - 19:58 WIB

IHSG Melemah, Sektor Energi Tertekan Pasca Rilis Data Ekonomi Jepang dan Korea Selatan

Friday, 29 November 2024 - 19:51 WIB

Menguatkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman: Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Friday, 29 November 2024 - 19:45 WIB

Kemenangan Telak Pasangan Eri-Armuji di Pilkada Surabaya 2024: Bukti Kepercayaan Warga

Friday, 29 November 2024 - 19:37 WIB

Drama Klaim Kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung: Siapa yang Benar?

Berita Terbaru

Lowongan Sales Support Sociolla Cirebon

Loker

Lowongan Sales Support Sociolla Cirebon

Saturday, 30 Nov 2024 - 00:27 WIB

Lowongan Sales Support Sociolla Cimahi

Loker

Lowongan Sales Support Sociolla Cimahi

Saturday, 30 Nov 2024 - 00:17 WIB

Lowongan Sales Support Sociolla Cilegon

Loker

Lowongan Sales Support Sociolla Cilegon

Saturday, 30 Nov 2024 - 00:07 WIB

Lowongan Sales Support Sociolla Cilacap

Loker

Lowongan Sales Support Sociolla Cilacap

Friday, 29 Nov 2024 - 23:57 WIB

Lowongan Sales Support Sociolla Cianjur

Loker

Lowongan Sales Support Sociolla Cianjur

Friday, 29 Nov 2024 - 23:47 WIB