Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka Fakta Mengejutkan

Avatar

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada serentak 2024 (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memberi tahu bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. 

Bagja mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun lalu berbeda karena adanya COVID-19. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkada tahun ini pasti akan sangat berbeda dengan yang lalu.

Baca Juga:

Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Ada beberapa alasan mengapa Pilkada serentak tahun 2024 berbeda dengan yang lalu. Pertama, seluruh daerah akan melakukan pemilihan kepala daerah. 

“Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya

Sebelumnya, hanya ada 270 daerah yang melakukannya. Kedua, koordinasi berjenjang yang dilakukan oleh Bawaslu akan diperkuat untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. 

“Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperkuat. Jika ada pengurangan sumber daya manusia, maka harus diisi kembali,” Ungkapnya. 

Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Persela Lamongan Datangkan Samsul Arif dan Ezechiel N'Douassel untuk Perkuat Tim di Liga 2

Baca Juga:

Airlangga Hartarto Beri Tiket untuk Ridwan Kamil Maju ke Pilkada 2024

Selain itu, rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus semakin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024. 

“Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir,” katanya

Ini dipacu oleh kenyataan bahwa tidak ada lagi daerah lain yang membantu. Sekarang, semua daerah melakukan pemilihan kepala daerah sendiri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Bawaslu RI menjadi penanggung jawab terakhir.

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berita Terkait

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus
Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah
Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran
2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa
Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami
Wajibkah Wudhu Sebelum Masuk Masjid? Simak Pembahasannya!
Hutang Bisa Dipindahkan? Kenali Apa Itu Hiwalah!
Jangan Asal Berhutang!Kenali Dulu Fiqih Hutang Piutang Agar Tidak Salah Jalan!

Berita Terkait

Sunday, 8 September 2024 - 06:20 WIB

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 September 2024 - 06:18 WIB

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 September 2024 - 06:15 WIB

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 September 2024 - 06:14 WIB

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 September 2024 - 06:12 WIB

Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Berita Terbaru

Berita

Habib Rizieq Tanggapi Kunjungan Paus Fransiskus

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:20 WIB

Berita

Masjid Istiqlal Bukan Hanya Tempat Ibadah

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:18 WIB

Berita

Syeikh Ali jaber Tekankan Pentingnya Membaca Al- Quran

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:15 WIB

Berita

2 Surat Penggugur Dosa dan Pengabul Doa

Sunday, 8 Sep 2024 - 06:14 WIB