Wanita yang membuat laporan palsu (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan yang mengaku jadi korban perampokan di Gresik ternyata baru saja mengarang cerita palsu.
Azizatus Sholihah (24) yang tinggal di rumah di Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), mengaku dirampok dan disekap di rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, polisi menemukan fakta bahwa cerita ini hanyalah karangan belaka. Azizatus mengaku mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya karena terjerat dalam investasi bodong.
“Dari hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri. Termasuk perhiasan (1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (21/4).
Polisi mengetahui bahwa kasus ini hanyalah karangan setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.
Baca Juga:
3 Selebgram di Surabaya Ditangkap Usai Tipu 45 Orang, Ini Modusnya!
Pada saat kejadian, polisi tidak menemukan adanya kejadian janggal seperti yang dilaporkan oleh Azizatus.
Polisi mengklaim bahwa Azizatus mengarang cerita tersebut supaya tidak ditagih utang oleh teman-temannya yang telah menginvestasikan sejumlah uang.
“Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya,” tambahnya
Azizatus mengakui bahwa uang hasil dari penggadaian barang yang dicurinya digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena investasi bodong.
“Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong.
Baca Juga:
Seorang Wanita Menjadi Korban Investasi Bodong, Begini Modusnya
Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,” kata Aldhino.
Dia pun membuat laporan palsu tersebut karena takut penyimpangan ini diketahui oleh suaminya.
Namun, ketika polisi memanggilnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Azizatus akhirnya mengakui kesalahannya.
Azizatus tinggal di rumah tersebut selama enam bulan terakhir, tetapi bukan sebagai pemilik rumah.
Pria yang dia sebut sebagai suaminya juga sempat diperiksa oleh polisi, tetapi tidak dapat menunjukkan kartu keluarga (KK) yang terdapat nama Azizatus di dalamnya.