Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Leon Tada, eks OB di gerai karaoke milik Inul Daratista, kini sedang menghadapi tuntutan atas kasus pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar undang-undang terkait pencurian.

Sidang perkara yang melibatkan pencurian mobil, laptop, dan BPKB milik gerai karaoke Inul ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Leon dilaporkan oleh pihak Inul karena mencuri barang-barang berharga, termasuk sebuah mobil Avanza dan sejumlah barang elektronik, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 136 juta.

“Satu, menyatakan Leon Tada terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Leon Tada 2 tahun 6 bulan dan dilakukan penahanan,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

Setelah mendengar tuntutan tersebut, Leon menyatakan menerima keputusan tersebut.

Siap yang mulia,” kata Leon Tada yang hadir dengan baju kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut.

Baca Juga :  Romansa Baru Terbuka: Kim Woo-seok dan Kang Na-eun Resmi Berpacaran

Majelis hakim pun mengumumkan bahwa sidang selanjutnya akan memasuki tahap pledoi atau pembelaan pada 3 Desember 2024.

Sebelumnya, Inul Daratista mengungkapkan rasa kekecewaannya karena Leon, yang sempat ia bantu untuk tidak dipecat saat perusahaan terkena dampak pandemi COVID-19, malah membalasnya dengan mencuri barang-barang milik perusahaan.

Leon Tada, yang sebelumnya bekerja sebagai office boy di outlet karaoke Inul, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

“Bukan orang terdekat, pegawai sih yang sudah dipercaya, sudah kerja 5 sampai 6 tahun. Awalnya sebagai OB di outlet, tapi karena COVID aku nggak mau pecatin pegawai, aku tetap kasih gaji, daripada gaji magabut kita juga butuh kan ya. Saya taruh di kantor buat bantu bersih-bersih kantor,” cerita Inul di studio FYP Trans7, Senin (25/11/2024).

Berita Terkait

Anies Baswedan Coblos di TPS 029 Lebak Bulus, Kode Jakarta Menyala
Ngeri, Gunung Semeru Lagi-lagi Erupsi
Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai, Segini Anggaran Per Anak
Wangiri Fraud: Cara Kerja, Dampak, dan Tips Menghindarinya
Diguyur Hujan Lebat, Puluhan Kebun Tembakau di Ponorogo Rusak
Ratusan Surat Suara Rusak, KPU Ponorogo Lakukan Pemusnahan
Tragis! Siswa SMKN 4 Semarang Jadi Korban Penembakan Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
Setelah 20 Tahun Berpisah, Ayah Natasha Wilona Ungkap Kerinduan dan Penyesalan

Berita Terkait

Wednesday, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Anies Baswedan Coblos di TPS 029 Lebak Bulus, Kode Jakarta Menyala

Wednesday, 27 November 2024 - 09:34 WIB

Ngeri, Gunung Semeru Lagi-lagi Erupsi

Wednesday, 27 November 2024 - 09:28 WIB

Curi Laptop hingga Uang Kantor, Exs OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Wednesday, 27 November 2024 - 09:15 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Segera Dimulai, Segini Anggaran Per Anak

Wednesday, 27 November 2024 - 09:09 WIB

Wangiri Fraud: Cara Kerja, Dampak, dan Tips Menghindarinya

Berita Terbaru

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Yogyakartas

Loker

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Yogyakartas Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:52 WIB

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Wonosobo

Loker

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Wonosobo Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:42 WIB

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Wonogiri

Loker

Lowongan Staging Store Leader Anteraja Wonogiri Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:32 WIB

Lowongan Hygiene and Sanitation CGV Cinemas Wonosobo

Loker

Lowongan Hygiene and Sanitation CGV Cinemas Wonosobo Tahun 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 11:29 WIB