Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ganjar Mahfud
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya. 

MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya prosesnya sudah berjalan. Saya, Pak Mahfud dan seluruh tim hukum sudah menjalani proses itu,” ujar Ganjar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA: Antisipasi Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak, Ini Kata TPN Ganjar Mahfud

Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada partai pendukung, partai pengusung, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, masyarakat, dan para hakim MK atas putusan tersebut. 

Baca Juga :  Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar

“Hakim majelis saya apresiasi yang pertama menerima prosesnya dari awal dan kemudian menyidangkan sampai kemudian tadi diputuskan,” kata Ganjar.

Ia juga menyoroti opini minoritas yang disampaikan oleh tiga hakim, termasuk Arief Hidayat.

“Yang menarik dalam catatan kami adalah dalam dissenting opinion itu disampaikan bahwa eksepsi-eksepsi yang ada ditolak. Maka hakim akan mengadili hakim tidak hanya bicara kalkulator lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief (Hakim MK Arief Hidayat) sampai mengabulkan,” ujarnya.

“Maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk bisa mengekspresikan dalam bentuk putusan. Dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja akhir dari sebuah perjalanan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jawaban Jelaskan Pendapat Anda, Apakah Faktor Internal Seperti Mental Kaya Benar-Benar Dapat Mendorong Mobilitas Vertikal Naik atau Social Climbing

BACA JUGA: Cuti Segera Berakhir, Cak Imin Segera Balik Tugas jadi Wakil DPR

Meskipun demikian, politikus PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa ia dan pasangannya menerima keputusan MK apapun hasilnya.

“Dan tentu kami mengucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR bangsa ke depan bisa diselesaikan. Hari ini dolar menguat (rupiah) jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak. Harga minyak naik, kebutuhan pangan musti dicukupi,” kata Ganjar.

“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil ini,” lanjutnya.

Berita Terkait

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”
Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya
Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 19:54 WIB

Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Thursday, 21 November 2024 - 19:47 WIB

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:59 WIB

Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Berita Terbaru

Potret Nissa Sabyan dan Ayus (Dok.ist)

Berita

Nissa Sabyan & Ayus Resmi Menikah, Ini Lokasi dan Maharnya

Thursday, 21 Nov 2024 - 19:47 WIB