Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita sejumlah amplop yang diduga terkait dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya untuk mendanai Pilkada 2024.
“Betul untuk serangan fajar,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Amplop tersebut diketahui bergambar Rohidin, dan menurut penjelasan beberapa saksi, setiap amplop berisi uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” ujarnya.”(Jumlah amplop) belum dihitung,” imbuhnya.
KPK menyatakan bahwa amplop yang disita ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kaitannya dengan praktik politik uang, yang biasa dikenal dengan istilah
serangan fajar.