Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“Atas fakta peristiwa tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu, a. RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu,” kata Alexander saat konferensi pers, Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan pengumuman tersebut, menyebutkan bahwa cukup bukti yang mendasari penetapan status tersangka terhadap Rohidin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11).

Selain itu, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah, yang juga dikenal dengan nama Anca atau AC, yang berperan sebagai ajudan pribadi Gubernur.

Sebelumnya, KPK melaksanakan OTT di Bengkulu yang berkaitan dengan dugaan pungutan dari pegawai untuk mendanai Pilkada.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi ini, termasuk sejumlah barang bukti seperti uang, dokumen, dan barang elektronik yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

Baca Juga :  Gunung Semeru Kembali Erupsi, Begini Kondisinya Sekarang!

Berita Terkait

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi
Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)
Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum
Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival
Resmi Ditetapkan jadi Tersangka, Rohidin Mersyah Ngaku Kooperatif
Pakar Sebut Fakta Ini Usai Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan ke 6 Negara
Gempar, Seorang Bayi Perempuan Ditemukan Tergeletak di Rumah Warga

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 11:59 WIB

Erick Thohir Ingatkan Timnas untuk Tak Cepat Puas Setelah Kalahkan Arab Saudi

Monday, 25 November 2024 - 11:56 WIB

Harga iPhone Turun, Cek Daftar Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 15 di Indonesia (November 2024)

Monday, 25 November 2024 - 11:55 WIB

Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum

Monday, 25 November 2024 - 11:52 WIB

Jelang Nataru, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Monday, 25 November 2024 - 11:20 WIB

Tok! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi

Berita Terbaru