Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap anak disabilitas (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang gadis muda berusia 19 tahun yang memiliki disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Pelakunya adalah seorang kakek yang tinggal dekat dengan korban. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram tertentu.
Baca Juga:
Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi
Menurut ibu korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban.
Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin kasus ini diproses di ranah hukum. Nomor laporan kejadian ini sudah teregistrasi di Polrestabes Bandung.
“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4).
Pelaku sempat mendatangi ibu korban untuk berdamai, tetapi ibu korban menolak dan menginginkan kasus ini tetap diusut oleh kepolisian.
“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan laporan tersebut dan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren
“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Satreskrim Bandung mengungkapkan hasil visum akan dilaporkan ketika ada perkembangan lebih lanjut.
“Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.