Bejat! Seorang Kakek di Bandung Tega Lecehkan Gadis Disabilitas

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap anak disabilitas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis muda berusia 19 tahun yang memiliki disabilitas mental di Kota Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual. 

Pelakunya adalah seorang kakek yang tinggal dekat dengan korban. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada hari Minggu kemarin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram tertentu.

Baca Juga:

Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Menurut ibu korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu malam, di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban. 

Baca Juga :  Heboh Muncul Gerbang Misterius Di Tengah Laut, KKP Ungkap Hal Ini

Ibu korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin kasus ini diproses di ranah hukum. Nomor laporan kejadian ini sudah teregistrasi di Polrestabes Bandung.

“Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologisnya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum,” kata ibu korban, Rabu (24/4).

Pelaku sempat mendatangi ibu korban untuk berdamai, tetapi ibu korban menolak dan menginginkan kasus ini tetap diusut oleh kepolisian. 

“Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya udah nggak mau lihat. Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun,” tegasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan laporan tersebut dan polisi akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini. 

Baca Juga :  IHSG Melemah, Sektor Energi Tertekan Pasca Rilis Data Ekonomi Jepang dan Korea Selatan

Baca Juga:

Mahasiswa Trenggalek Demo di Kantor Kemenang, Kecam Aksi Cabul di Lingkungan Pesantren

“Saat ini sedang proses pemanggilan para saksi,” katanya.

Lebih lanjut, Kanit PPA Satreskrim Bandung mengungkapkan hasil visum akan dilaporkan ketika ada perkembangan lebih lanjut.

“Nanti hasil visum juga disampaikan ketika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!
Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 21:30 WIB

SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang 2025? Simak Begini Penjelasannya dengan Lengkap!

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan

Berita Terbaru

Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

7 Keutamaan Puasa Syawal: Amalan Sunnah yang Penuh Berkah

Thursday, 3 Apr 2025 - 21:02 WIB

Cara Cek Nomor byU dengan Mudah

Teknologi

5 Cara Cek Nomor byU dengan Mudah, Berikut ini Langkah-langkahnya

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:33 WIB

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Ejakulasi Dini pada Pria dengan Efektif

Thursday, 3 Apr 2025 - 20:24 WIB

Cara Membuat CV Online Secara Gratis

Teknologi

Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Thursday, 3 Apr 2025 - 16:26 WIB