Swarawarta.co.id – Menko Polkam Budi Gunawan baru-baru ini mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam judi online.
DPR menyambut positif komitmen pemerintah dan memberi apresiasi terhadap usaha untuk menanggulangi judi online yang kini semakin menyasar kalangan muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online,” tegas Mercy, Wakil Rakyat dari Dapil Maluku.
Dalam hal ini, DPR juga siap bekerja sama untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Mercy menekankan bahwa kebijakan tersebut harus disertai dengan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang dapat memfasilitasi perjudian daring.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat.
“Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online,” tambah Mercy.
Tidak kalah penting, pendidikan kepada orang tua, pendidik, dan komunitas lokal perlu diperkuat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online.
Kampanye edukasi nasional dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk menghindarkan anak-anak dari keterlibatan dalam perjudian daring.
“Di sisi lain, institusi pendidikan dapat memegang peranan kunci melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian,” imbuh Mercy.