Swarawarta.co.id – Di Bali, praktik prostitusi yang disamarkan sebagai salon kecantikan masih ditemukan.
Salah satunya di Karangasem, di mana seorang muncikari berinisial AK atau Ayu (57) menjalankan bisnis tersebut.
Ayu membuka sebuah salon bernama ‘Krisna Beauty Salon & Spa’ yang berlokasi di Perumahan BTN Nirmala Sari, Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun polisi telah menutup salon itu, tidak ada garis polisi yang terpasang, dan spanduk yang mempromosikan salon tersebut masih terpampang di depan bangunan.
Dari luar, salon ini terlihat biasa saja, hanya ada sedikit tanda berupa spanduk dan baliho kecil di pagar yang menunjukkan nama salon tersebut.
Setelah dilakukan penggerebekan, rumah yang dijadikan tempat prostitusi itu kini tampak kosong dengan pintu yang digembok.
Lokasi rumah tersebut terletak sekitar 100 meter dari jalan utama, di tengah perumahan yang sebagian besar warganya sedang bekerja.
Rumah kontrakan tersebut memiliki luas sekitar 100 meter persegi dan terdiri dari tiga kamar tidur.
Ayu diketahui telah mengontrak rumah tersebut sekitar lima bulan yang lalu, setelah sebelumnya rumah itu kosong cukup lama.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Ayu berasal dari Jawa Timur dan tinggal di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis.
Warga awalnya tidak mencurigai apa pun karena salon itu terlihat seperti tempat kecantikan biasa, dan Ayu serta pegawainya, ZA (34), tinggal di rumah tersebut.
Sukadana, seorang warga setempat menjelaskan bahwa salon tersebut buka setiap hari dari pukul 09.00 Wita hingga 18.00 Wita, dengan pelanggan yang datang untuk mendapatkan pijat seharga Rp 100 ribu per orang.
Pelanggan yang datang tidak hanya laki-laki, tetapi juga perempuan.
Namun, Sukadana mengaku tidak mengetahui aktivitas salon tersebut pada malam hari karena suasana di sekitar rumah sangat sepi setelah malam tiba.
“Saya sempat ngobrol dengan yang ngontrak yang sering dipanggil mami oleh pegawainya. Gelagatnya biasa saja tidak ada yang mencurigakan,” kata Dewa Nyoman Sukadana (64), warga setempat, Kamis (21/11/2024).
Ia menduga bahwa kegiatan prostitusi baru berlangsung setelah malam hari.
Akhirnya, praktik ilegal ini terungkap setelah seorang warga yang menyamar sebagai pelanggan mengetahui bahwa selain pijat biasa, salon itu juga menyediakan layanan prostitusi.
Warga tersebut melaporkan temuan itu ke petugas keamanan setempat, yang kemudian menyampaikan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
Pada Kamis malam, 7 November 2024, pihak kepolisian bersama petugas keamanan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
“Saat dilakukan penggerebekan, salah satu pelanggan yang merupakan seorang laki-laki yang ditemukan di dalam kontrakan tersebut sempat kabur hingga loncat pagar. Tapi berhasil kami amankan tidak jauh dari lokasi. Sedangkan pemilik salon dan pegawainya juga langsung diamankan,” ujar Sukadana.