SwaraWarta.co.id – Penggunaan huruf kapital yang tepat adalah salah satu aspek penting dalam menulis bahasa Indonesia. Selain memperbaiki estetika tulisan, pemakaian huruf kapital mencerminkan ketaatan kita terhadap tata bahasa yang berlaku, seperti yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Dalam artikel ini, kita akan membahas soal penggunaan huruf kapital pada beberapa kalimat. Analisis lengkap akan diberikan untuk menentukan kalimat mana yang sesuai dengan kaidah dan mana yang tidak, dilengkapi alasan berdasarkan aturan resmi.
PERTANYAAN:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Silakan perhatikan penggunaan huruf kapital pada kalimat berikut!
Wati suka membeli bika Ambon
Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak Dosen
Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal van Der wijck karya HAMKA
“Ibu Nana dari mana?“ tanya Wati.
Pada tahun 2005, undang-undang Guru dan Dosen sudah diresmikan
Saksi bisu pertemuan kita adalah sungai Bengawan Solo
Diskusikanlah, kalimat mana sajakah yang menurut Anda menggunakan huruf kapital yang benar dan mana yang salah? Berikan tanggapan dengan menyertakan alasan yang logis berdasarkan teori pendukung dari buku atau kamus!
JAWABAN:
Soal Penggunaan Huruf Kapital
Berikut adalah beberapa kalimat yang perlu dianalisis:
- Wati suka membeli bika Ambon
- Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak Dosen
- Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal van Der wijck karya HAMKA
- “Ibu Nana dari mana?“ tanya Wati.
- Pada tahun 2005, undang-undang Guru dan Dosen sudah diresmikan
- Saksi bisu pertemuan kita adalah sungai Bengawan Solo
Mari kita diskusikan setiap kalimat berdasarkan aturan PUEBI.
1. Wati suka membeli bika Ambon
Analisis:
- Kata “bika Ambon” mengacu pada nama jenis makanan khas, bukan nama geografis.
- Menurut PUEBI, huruf kapital digunakan pada nama jenis makanan hanya jika mengandung unsur nama tempat yang resmi.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Wati suka membeli bika ambon”. Kata “ambon” tidak menggunakan huruf kapital karena hanya berfungsi sebagai nama jenis makanan.
2. Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak Dosen
Analisis:
- Kata “Ibu” dan “Bapak” ditulis dengan huruf kapital karena digunakan sebagai sapaan penghormatan.
- Namun, kata “Dosen” seharusnya tidak menggunakan huruf kapital, karena bukan merupakan nama gelar resmi atau nama jabatan yang mendampingi nama seseorang.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak dosen.”
3. Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal van Der wijck karya HAMKA
Analisis:
- Judul buku harus ditulis dengan huruf kapital pada setiap kata kecuali kata tugas (seperti “dan”, “di”, “ke”, “yang”) atau kata depan (seperti “van”, “der”).
- Nama pengarang HAMKA sudah benar karena ditulis dengan huruf kapital.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya HAMKA.”
4. “Ibu Nana dari mana?“ tanya Wati.
Analisis:
- Kata “Ibu” menggunakan huruf kapital karena merupakan sapaan penghormatan.
- Tanda kutip digunakan dengan benar, tetapi tanda tanya dan titik juga harus sesuai aturan penempatan.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Ibu Nana dari mana?” tanya Wati.
5. Pada tahun 2005, undang-undang Guru dan Dosen sudah diresmikan
Analisis:
- Nama undang-undang adalah istilah resmi yang harus ditulis dengan huruf kapital pada setiap kata utama.
- Namun, dalam kalimat ini, “undang-undang guru dan dosen” ditulis seperti istilah umum, bukan nama resmi.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Pada tahun 2005, Undang-Undang Guru dan Dosen sudah diresmikan.”
6. Saksi bisu pertemuan kita adalah sungai Bengawan Solo
Analisis:
- Nama geografis seperti “Bengawan Solo” harus ditulis dengan huruf kapital.
- Kata “sungai” tidak menggunakan huruf kapital kecuali menjadi bagian dari nama resmi.
Revisi:
- Penulisan yang benar adalah “Saksi bisu pertemuan kita adalah Sungai Bengawan Solo.”
Kesimpulan
Penggunaan huruf kapital yang tepat membutuhkan pemahaman mendalam tentang aturan PUEBI. Berikut adalah penyesuaian akhir untuk setiap kalimat:
- Wati suka membeli bika ambon.
- Kita harus selalu menghormati Ibu dan Bapak dosen.
- Saya telah membaca novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya HAMKA.
- “Ibu Nana dari mana?” tanya Wati.
- Pada tahun 2005, Undang-Undang Guru dan Dosen sudah diresmikan.
- Saksi bisu pertemuan kita adalah Sungai Bengawan Solo.
Dengan memahami dan menerapkan aturan ini, kita tidak hanya meningkatkan kualitas tulisan, tetapi juga menjaga keutuhan kaidah bahasa Indonesia.