SwaraWarta.co.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti kebijakan pemerintah yang memangkas 50% anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Rabu (20/11/2024).
Titiek meminta agar pemotongan anggaran tersebut tidak memengaruhi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan pagu anggaran KKP tahun anggaran 2025 Rp6,22 triliun, Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk tetap berkomitmen untuk tidak akan merealokasi anggaran yang sifatnya bersentuhan dengan masyarakat kelautan dan perikanan. Terlebih di penghujung 2024 Komisi IV DPR RI mendengar bahwa kementerian atau lembaga mengalami pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal sebesar 50%, dari sisa pagu anggaran yang ada,” kata Titiek saat membuka rapat.
Pemangkasan anggaran ini berdasarkan arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Keuangan meminta semua kementerian dan lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas hingga 50% dari sisa anggaran tahun 2024.
Untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), anggaran tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun.
Titiek menegaskan agar efisiensi tidak mengganggu program yang membantu nelayan, mengingat banyak dari mereka masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Titiek juga mengingatkan agar KKP tetap fokus pada efektivitas program untuk mencapai target tersebut.
Ia berharap pemerintah terus mendukung sektor kelautan dan perikanan yang menjadi tulang punggung kehidupan banyak masyarakat di Indonesia.