Basuki Hadimuljono Sebut Prabowo Perintahkan Hal Baru untuk IKN

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Hadimuljono 
(Dok. Ist)

Basuki Hadimuljono (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pembangunan IKN.

Instruksi tersebut dibagi dalam dua fase waktu, yakni 2025 dan 2028.

Untuk 2025, fokus utama adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basuki menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas perkantoran, hunian ASN yang terdiri dari 47 tower, dan infrastruktur pendukung lainnya diperkirakan selesai pada Desember 2024.

“Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo timeline-nya ada dua, 2025 dan 2028. 2025 saya sudah koordinasi dengan Menteri PANRB tentang kepastian kepindahan awal dari ASN,” kata Basuki kepada wartawan di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Baca Juga :  Lirik Lir Ilir dan Terjemahannya yang Kerap dicari oleh Orang-orang

Penentuan jadwal pemindahan ASN ke IKN sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Basuki juga menambahkan bahwa jumlah hunian dan perkantoran yang telah dibangun saat ini masih mengacu pada kebutuhan kabinet Presiden Joko Widodo yang berjumlah 36 kementerian.

“Saya melaporkan apa saja yang sudah siap, atau kantor-kantor. Semua sudah siap, tapi juga eselon I berapa saja, eselon II berapa saja, staf berapa, termasuk huniannya,” ucapnya.

Namun, dengan adanya kabinet baru Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari 48 kementerian, perlu adanya pembangunan tambahan untuk menyesuaikan kapasitasnya.

“Tentunya kalau dengan kementerian tambah 48, yang siap 36, sesuai dengan jumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju. Kalau Merah Putih nanti jadi 48, nanti rumahnya pasti juga harus kita tambahin,” tutur Basuki

Baca Juga :  Seorang Pengendara Motor Jatuh dari Jembatan Layang setelah Menabrak Pembatas Jalan di Semarang

Sedangkan untuk pembangunan IKN pada 2028, Basuki menjelaskan bahwa fokusnya akan beralih pada penyelesaian infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk pembangunan hunian dan fasilitas perkantoran bagi aparatur yang bekerja di sektor tersebut.

“Menyelesaikan perintah Pak Presiden untuk selesaikan kantor dan hunian yudikatif, MA, MK dan sebagainya. Lalu kantor dan hunian legislatif untuk DPR, DPD dan MPR,” ungkap Basuki.

Berita Terkait

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar
Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan
Praperadilan Tom Lembong Berlangsung: Tidak Dijelaskan Apa Masalahnya
Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online
Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum
Oppo Find X8 Pro: Mengusung AI Sebagai Daya Tarik Utama dan Teknologi Kamera Inovatif
Eks Komandan Kodim Makassar Tersandung Kasus Perselingkuhan: Profil dan Fakta Letkol Inf Lizardo Gumay

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 17:11 WIB

Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

Thursday, 21 November 2024 - 16:53 WIB

Makin Merebak, Bareskrim Tetapkan 734 Orang jadi Tersangka dalam 619 Kasus Judi Online

Thursday, 21 November 2024 - 16:51 WIB

Shin Tae-yong Panggil Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick untuk ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

Thursday, 21 November 2024 - 16:48 WIB

Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus: Momen Sederhana yang Sah di Mata Agama dan Hukum

Berita Terbaru