UNU Gorontalo ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, bernama Amir Halid, telah dipolisikan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang, yang terdiri dari mahasiswi, dosen, dan staf. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menonaktifkan Amir Halid dan sedang memproses pemecatannya.
“Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi,” kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PBNU, Rumadi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid dari jabatannya sebagai rektor.
“Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU,” ujarnya.
BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali
PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. “Zero tolerance,” katanya.
Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut setelah ada 11 korban yang melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo pada Selasa, 23 April.
“Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual,” kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur dilansir detikSulsel, Jumat (26/4/2024).
“Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Amir Halid ini mengundang perhatian publik dan PBNU menegaskan tidak akan mentolerir perilaku semacam itu.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid, diketahui setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mengadakan investigasi terhadap dugaan pelecehan tersebut. Dari investigasi tersebut, diungkap bahwa ada 12 orang yang diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Amir Halid.
“Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNUGO ke kami,” kata anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.
Setelah mengetahui kasus ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo dilaporkan tentang dugaan pelecehan tersebut.
Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan kepada para korban yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini. Kasus ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan tindakan pelecehan seksual dan mendorong tindakan penegakan hukum atas pelaku-pelekaunya.