Tragedi Kecelakaan Maut di Situbondo, Pebalap Hokky Krisdianto Tewas di Tempat

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idBerita duka datang dari Pebalap nasional Hokky Krisdianto, yang juga dikenal sebagai warga Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, ia meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Senin pagi (18/11/2024).

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Hokky Krisdianto, yang dikenal dalam dunia balap, dikabarkan meninggal dunia di lokasi kecelakaan setelah mengalami tabrakan maut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazahnya kini disemayamkan di kamar mayat RSUD Besuki, menunggu kedatangan keluarga yang tengah dalam perjalanan untuk membawa pulang jenazah.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kanit Laka Polres Situbondo, Ipda Rachman, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Hokky sedang dalam perjalanan untuk menjemput jenazah korban ke rumah duka.

Baca Juga :  Jokowi Berikan Tanggapan Terkait Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi saat Hokky mengendarai sepeda motor Yamaha X Max dengan nomor polisi AB 5670 NX.

Motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan, namun masih bisa berjalan meski dalam kondisi rusak.

Sementara itu, kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Verza dengan plat nomor P 4882 FM, yang dikendarai oleh Fatdillah, seorang warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.

Menurut keterangan yang diperoleh, Fatdillah melaju dari arah timur menuju barat.

Ketika berada di jalan yang berkelok, motor Hokky yang datang dari arah berlawanan secara tiba-tiba melintasi marka jalan.

Kejadian ini menyebabkan kedua sepeda motor saling bertabrakan dalam tabrakan adu banteng yang sangat keras.

Baca Juga :  Terungkap Ini Dia Pelaku Pembunuhan Transgender di Sukabumi

Akibatnya, Hokky mengalami luka berat di bagian kepala, yang menyebabkan ia meninggal dunia di tempat kejadian.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Verza, Fatdillah, hanya mengalami luka ringan pada tangannya dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ipda Rachman menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Meskipun sudah ada dugaan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat salah satu kendaraan yang melewati marka jalan, hasil penyelidikan lebih lanjut akan memberikan gambaran lebih jelas.

Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan rekan-rekan sejawat Hokky Krisdianto, yang dikenal sebagai seorang atlet balap yang berbakat.

Baca Juga :  Lowongan Supervisor Bank Capital Situbondo Tahun 2025

Kecelakaan maut ini juga menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama di jalan-jalan yang berkelok, guna menghindari kejadian serupa.***

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB