Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia 
(Dok. Ist)

Reog Ponorogo bakal diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia berencana untuk mengusulkan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO pada Desember 2024.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam.

Ketiga warisan yang akan diajukan adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian kebaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujar Fadli Zon.

Baca Juga :  Anak Nakal Ujian Allah, Begini Cara Mengatasinya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan dan mengenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.

Selain itu, tujuan pengajuan tersebut juga untuk mengangkat kembali nilai-nilai budaya yang terkandung dalam warisan budaya tersebut, seperti kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Fadli juga menyebutkan bahwa pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan sebagai dasar untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkuat jati diri bangsa, serta memupuk persatuan dan kesatuan. Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang cagar budaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya secara berkelanjutan.

Fadli berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang, dimanfaatkan, dan dilestarikan, untuk mewujudkan masyarakat yang berdaulat dalam politik, mandiri secara ekonomi, dan memiliki kepribadian yang kuat dalam kebudayaan.

Baca Juga :  Makin Go Publik, Ahmad Dhani Restui Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju

“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit
Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan
Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan
Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai
RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan
Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan
Polda Jateng Terapkan One Way Lokal di Tol Brebes-Kalikangkung

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 09:07 WIB

Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Friday, 28 March 2025 - 09:01 WIB

Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Friday, 28 March 2025 - 08:55 WIB

Wanita Berinisial AS Ditangkap Polisi atas Tuduhan Penipuan

Friday, 28 March 2025 - 08:49 WIB

Warga Palu Tewas Diterkam Buaya saat Berenang di Pantai

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Berita Terbaru

Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran

Lifestyle

4 Tips Ampuh Hindari Macet Saat Mudik Lebaran, Dijamin Lancar!

Friday, 28 Mar 2025 - 20:59 WIB