Ilustrasi perselingkuhan ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Pastur Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Romo Agustinus Iwanti, dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang.
Kejadian ini melibatkan Mama S, seorang perempuan yang merupakan jemaat dari Romo Gusti, dan suaminya T atau Papa S.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi di kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari.
BACA JUGA: Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani
“Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja,” kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur, dilansir detikBali, Jumat (26/4).
Kampung Rende termasuk dalam lingkup pelayanan pastoral Romo Gusti.
Meskipun Romo Gusti membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, ia telah meminta maaf atas kejadian ini karena telah membuat umat terganggu.
Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia berpakaian lengkap.
BACA JUGA: Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur
“Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S,” terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulis, Sabtu (27/4).
“Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini,” ujar Romo Gusti.