Olah TKP kasus kematian Brigadir RA (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polisi telah memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA yang ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard di rumah seorang pengusaha di wilayah Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa penyidik telah menentukan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
Heboh! Warga Dampit Malang Tewas Dihajar Tetangganya Sendiri
Dari berbagai alat bukti yang diamati, seperti pistol jenis HS-9 yang ditemukan di lokasi kejadian, Bintoro menyatakan bahwa Brigadir RA bunuh diri karena menembakkan pistol tersebut ke arah kepalanya sendiri.
“Korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS-9 kaliber 9 mm ke arah kepala,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (29/4).
“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” imbuhnya.
Polisi menganjurkan bahwa kasus ini telah resmi berakhir karena telah dipastikan bahwa Brigadir RA melakukan bunuh diri.
Baru-baru ini, Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepalanya di dalam sebuah mobil di tempat tinggal seorang pengusaha di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April.
Baca Juga:
Polisi Manado Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard, Benarkah Bunuh Diri?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan bahwa Brigadir RA diduga melakukan bunuh diri menggunakan pistol jenis HS-9 yang ditemukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan dugaan awal, Ade Rahmat menyebut bahwa motif di balik aksi bunuh diri ini diduga terkait masalah pribadi.
“[Motif] dugaan masalah pribadi. Namun, masih akan kita dalami kepada pihak istri, keluarga, dan kerabat,” kata Ade, Jumat (25/4).