Swarawarta.co.id – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Sigit Purnomo yang lebih dikenal sebagai Pasha ‘Ungu‘, mengungkapkan rasa emosionalnya setelah bertemu dengan seorang anak penderita cerebral palsy di Jakarta Barat yang tidak menerima bantuan sosial (bansos).
“Kedua, Pak Menteri. Ini di dapil saya, Pak Menteri, ini ada foto saya, jangan lihat saya-nya, ada di sebelah saya, Pak. Ini anak yang ada di Jakarta Barat. Beliau ini punya penyakit cerebral palsy kalau nggak salah, ini terkait lumpuh otak, saraf, otot, dan lain sebagainya,” kata Pasha.
Pasha merasa terkejut dan prihatin dengan proses pendataan Kemensos yang dinilai tidak tepat dalam menyalurkan bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (12/11/2024).
Pasha menunjukkan foto dirinya bersama anak tersebut untuk menggambarkan kondisi yang dihadapi keluarga tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ibu dari anak tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Ibunya ini saya sebut ya pekerja serabutan lah. Seharusnya ini masuk dalam data penerima bantuan sosial, Pak. Saya tidak paham apakah PKH, apakah bantuan beras, apakah bantuan pangan nontunai, atau BLT dan lain sebagainya. Tapi intinya, satu pun bantuan dia tidak dapat. Ini di dapil saya, Pak Menteri,” ujarnya.
“Ini kasihan, Pak, ini jalannya merangkak, Pak. Saya nangis waktu lihat, Pak Menteri, Pak Wamen. Anak ini semangat pengin sembuh. Dia bukan butuh kursi roda, butuh penyangga kaki itu, Pak, dia sedang mengikuti treatment apa namanya, fisioterapi, Pak Menteri,” lanjut dia.
Pasha kemudian mempertanyakan sistem pendataan penerima bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, dan mengingatkan kemungkinan adanya kesalahan dalam pendataan di tingkat daerah yang belum terintegrasi dengan baik di Kemensos.
“Jadi DTKS, data-data, ini mohon maaf kami bingung, ini yang bermain yang menginput, oknum. Karena kita tidak bisa bilang ini generalisir ke Kemensos, Pak. Ini karena melibatkan ada RT, RW, kelurahan, kecamatan, kalau di desa ya perangkat desa,” kata Pasha.