Sherly Tjoanda Disamakan dengan Siti Khadijah, Umat Muslim di Ternate Marah Besar

- Redaksi

Wednesday, 13 November 2024 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sherly Tjoanda
(Dok. Ist)

Sherly Tjoanda (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idImam Besar Masjid Al Munawwar Ternate, KH Usman Muhammad, dengan tegas mengecam tindakan pendukung pasangan calon gubernur nomor 4 yang membandingkan calon gubernur Sherly Tjoanda dengan Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad SAW.

Menurut Usman, menyamakan Sherly, seorang janda dari Benny Laos, dengan Siti Khadijah adalah hal yang tidak pantas.

Ia menekankan bahwa, berdasarkan beberapa hadist, Siti Khadijah memiliki keistimewaan yang luar biasa, jauh di atas wanita mana pun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siti Khadijah wanita pertama yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah membantu Rasulullah SAW, dalam berdakwah menyebarkan Islam. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah pernah mendapat salam dari Allah SWT dan malaikat Jibril Alaihissalam. Sedangkan Sherly?” paparnya, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Debat Publik Pilkada Ponorogo 2024: Jumlah Simpatisan Dibatasi, Masuk Harus Pakai ID Card

“Siti Khadijah dijanjikan Allah SWT rumah dalam surga. Sedangkan Sherly? Siti Khadijah adalah wanita terbaik di dunia dan di akhirat. Sedangkan Sherly? Jadi tidak ada wanita manapun yang bisa disetarakan dengan Siti Khadijah binti Khuwailid. Apalagi hanya seorang Sherly,” imbuhnya.”

Di sisi lain, KH Saleh Sakola mengaku heran dengan tindakan pihak yang menyamakan Siti Khadijah dengan Sherly Tjoanda. Menurutnya, tindakan ini adalah penghinaan terhadap agama.

“Bagaimana bisa Siti Khadijah yang merupakan wanita salehah yang beriman kepada Allah SWT dan disucikan, bisa disamakan dengan Sherly yang belum beriman kepada Allah,” ujar Saleh.

Sementara itu, aktivis dan politisi muda Islam, Alwan Tidoy, juga mengecam tindakan ini. Ia menyatakan bahwa tindakan pendukung Sherly Tjoanda sudah melampaui batas.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Boyolali Tewaskan 6 Orang, Begini Faktanya!

Alwan menganggap tindakan ini sebagai penghinaan terhadap Siti Khadijah dan penistaan agama yang harus ditindak secara hukum.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Bernato Liandro, yang memposting foto Sherly bersama istri Sultan Ternate dengan keterangan bahwa “Sherly, sebagai janda, suci seperti Siti Khadijah.”

Unggahan ini memicu kemarahan umat Islam di Maluku Utara, yang menganggapnya sebagai pelecehan terhadap tokoh panutan umat.

Berita Terkait

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa
Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda
Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas
Panduan Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Menurut Muhammadiyah: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2024 Jatuh pada Tanggal? Ini Jadwal Lengkapnya
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Melakukan Rasionalisasi Pajak Daerah Melalui Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan?

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 20:56 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 November 2024 - 20:50 WIB

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda

Thursday, 14 November 2024 - 20:37 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 November 2024 - 20:30 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:56 WIB

Berita

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:50 WIB

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:37 WIB