BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan dengan Jarum Suntik, Ini Alasannya

- Redaksi

Tuesday, 12 November 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik (Dok. Ist)

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang disalahgunakan karena diaplikasikan dengan jarum atau microneedle (jarum mikro), seperti layaknya obat.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, tindakan ini diambil setelah pihak BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran kosmetik selama periode September 2023 hingga Oktober 2024.

BPOM menemukan banyak produk kosmetik yang seharusnya hanya dioleskan pada kulit, tetapi malah digunakan dengan jarum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan,” kata Taruna, di Jakarta.

Taruna menjelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, kosmetik didefinisikan sebagai produk yang hanya boleh diaplikasikan di bagian luar tubuh, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, dan gigi.

Baca Juga :  Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja: Tindakan Nyata untuk Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024

Kosmetik ini dimaksudkan untuk membersihkan, mempercantik, atau melindungi bagian tubuh, bukan untuk disuntikkan ke dalam lapisan kulit.

“Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik,” dia menjelaskan.

Produk yang disuntikkan harus steril dan hanya boleh diaplikasikan oleh tenaga medis. Kosmetik, sebaliknya, tidak steril dan bisa digunakan tanpa bantuan medis.

Taruna menambahkan bahwa penggunaan kosmetik dengan cara injeksi dapat berbahaya bagi kesehatan.

Efek samping yang bisa terjadi antara lain reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, dan efek samping pada tubuh secara keseluruhan.

Produk yang digunakan dengan cara disuntik harus didaftarkan sebagai obat, bukan kosmetik.

Baca Juga :  Inspiratif! Pasutri di Probolinggo Belikan Motor Anak dengan Uang Koin, Hasil Nabung 5 Tahun

BPOM mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri kosmetik yang disalahgunakan.

Biasanya, produk ini terdaftar sebagai kosmetik dan berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol, kadang disertai dengan jarum suntik. Pada label atau promosi produk, kadang disebutkan bahwa produk tersebut digunakan dengan cara injeksi.

BPOM meminta para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendaftarkan produk sesuai kategori yang benar.

Pelaku usaha wajib mematuhi aturan demi keselamatan konsumen dan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab.

Berita Terkait

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa
Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda
Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas
Panduan Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Menurut Muhammadiyah: Jadwal, Niat, dan Keutamaannya
Kapan Puasa Ayyamul Bidh 2024 Jatuh pada Tanggal? Ini Jadwal Lengkapnya
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Melakukan Rasionalisasi Pajak Daerah Melalui Undang-Undang Omnibus Law Perpajakan?

Berita Terkait

Thursday, 14 November 2024 - 20:56 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 November 2024 - 20:50 WIB

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda

Thursday, 14 November 2024 - 20:37 WIB

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 November 2024 - 20:30 WIB

Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Membangun Karakter Anak yang Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:56 WIB

Berita

Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:50 WIB

Berita

Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Thursday, 14 Nov 2024 - 20:37 WIB