Remaja SMP di Mojokerto diperkosa Pria yang Baru dikenal Lewat Grup WhatsApp

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
Seorang siswi SMP yang tinggal di Mojokerto, Jawa Timur, mengalami tindakan pemerkosaan oleh laki-laki yang baru ia kenal, yang berusia 19 tahun. 

Perbuatan tragis tersebut semakin menyedihkan karena pelaku mengambil video dari aksi pemerkosaan tersebut dan menyebarkannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengungkapkan, pada awalnya, korban diundang oleh pelaku untuk jalan-jalan pada malam takbiran, pada Selasa (9/4). 

BACA JUGA: 2 Pemuda Nekat Perkosa Wisatawan di Pulau Merah Banyuwangi

Pada saat itu, pelaku, yang bernama R, menawari korban untuk mampir ke rumahnya di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan dan rumah kakaknya.

Baca Juga :  Relokasi Rempang Tidak Perlu Dipaksakan, Muhammad Rudi Memberi Mandat Anak Buahnya

Namun, setelah kunjungan ke rumah kakaknya, pelaku R malah membawa korban ke suatu tempat untuk membakar batu bata di kawasan Trowulan pada pukul 21.30 WIB. Di tempat tersebutlah, korban diperkosa oleh pelaku.

“Saat akan disetubuhi pelaku, korban menolak, tapi dipaksa dengan ditarik ke belakang tumpukan batu bata,” jelas Imam kepada detikJatim, Selasa (30/4/2024).

Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aksinya memperkosa korban menggunakan ponsel miliknya. 

BACA JUGA: Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

Beberapa hari kemudian, kroni pelaku yaitu seorang montir sepeda motor menyebarkan video asusila tersebut, hingga akhirnya sampai ke tangan ibu korban pada Kamis (25/4).

Baca Juga :  Menyoroti Pencegahan Korupsi: Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK 2024-2029

“Pelaku tidak mengakui alasannya menyebarkan video asusila tersebut,” ungkapnya.

Korban, seorang gadis berusia 13 tahun, pun akhirnya dipaksa untuk memberi penjelasan untuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kedua orangtuanya terkait video itu. 

Akhirnya, siswi SMP itu menceritakan semua perbuatannya oleh R. Korban mengatakan bahwa ia baru saja mengenal pelaku saat itu.

“Korban baru kenal dengan pelaku melalui grup WhatsApp,” terangnya

Ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto pada Jumat (26/4). Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus R di rumahnya pada Minggu (28/4) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Barang bukti berupa hasil visum korban, pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban saat melakukan hubungan, serta ponsel milik pelaku yang berisi rekaman video mesum dengan korban berhasil disita oleh polisi. 

Baca Juga :  Krisis Pangan Gaza: Ribuan Warga Menghadapi Kelaparan Akut

Saat ini, R harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto atas perbuatannya tersebut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang Persetubuhan dan UU Pornografi,” tandas Imam.

Berita Terkait

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima
Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini
Ngaku Diculik, Santri di Magetan Peras Orang Tuanya Sendiri
PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan
Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO
Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai
Gunung Dempo Erupsi: PVMBG Imbau Warga dan Wisatawan Jaga Jarak Aman
Banjir dan Banjir Bandang di Sumatera Barat: Satu Korban Meninggal, Ribuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 09:53 WIB

Akhiri Masa Kampanye, Jokowi Dampingi Luthfi Tay Yasin Gelar Doa Bersama di Simpang Lima

Sunday, 24 November 2024 - 09:46 WIB

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 November 2024 - 09:22 WIB

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Sunday, 24 November 2024 - 09:16 WIB

Hari Terakhir Kampanye, Relawan Pramono Rano Pindah Haluan ke RIDO

Sunday, 24 November 2024 - 09:13 WIB

Pilkada 2024: Polres Ponorogo Ajak Jurnalis Wujudkan Suasana Damai

Berita Terbaru

Berita

Masa Tenang sedang Berlangsung, KPU Himbau Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:46 WIB

Ridwan Kamil 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:34 WIB

Berita Terbaru

Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Sunday, 24 Nov 2024 - 09:28 WIB