Swarawarta.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kemungkinan untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait dengan kasus perjudian online.
“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” kata Sigit saat ditanya kemungkinan Polri memeriksa Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan sejumlah staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs judi online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu di proses pidana,” tegas Sigit.
Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan masalah perjudian online, dan saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online, serta menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama dengan PPATK dan berbagai kementerian terkait untuk mengungkap secara maksimal kasus judi online yang tengah diselidiki.
“Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” tutur Sigit.
“Yang utama adalah agar masyarakat kemudian perlahan-lahan kita harap bersama tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian dan lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” tandas Sigit