Bagaimana Pengaturan Mengenai Defamation Melalui Media Sosial di Indonesia? Berikan Contoh Konkritnya!

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Mari Disimak mengenai soal bagaimana pengaturan mengenai defamation melalui media sosial di Indonesia? Berikan contoh konkritnya.

Defamation atau pencemaran nama baik di media sosial telah menjadi salah satu isu yang kerap muncul di Indonesia.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan akses internet, platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, hingga YouTube sering kali menjadi tempat dimana kasus defamation terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena sifat media sosial yang luas dan publik, komentar, opini, atau tuduhan yang tidak berdasar dapat menyebar dengan cepat dan berdampak buruk pada reputasi seseorang.

Oleh karena itu, Indonesia memiliki regulasi yang mengatur pencemaran nama baik, termasuk jika dilakukan melalui media sosial.

Baca Juga :  Jarang diketahui, Ini Keunikan Makam Bale Batur Ponorogo

Pengaturan Hukum Mengenai Defamation di Indonesia

Di Indonesia, pengaturan mengenai defamation atau pencemaran nama baik diatur dalam beberapa undang-undang.

Salah satunya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memiliki peran penting dalam mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk media sosial.

UU ITE melarang penyebaran informasi yang bertujuan untuk menyerang atau merusak nama baik seseorang. Pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi yang bersifat menghina atau merusak reputasi dapat dipidana.

Selain UU ITE, pencemaran nama baik juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan 311, yang mengatur sanksi terhadap tindakan pencemaran nama baik baik secara lisan maupun tulisan.

Baca Juga :  Doa Duduk di Antara Dua Sujud yang Benar, Posisi Kaki yang Benar Seperti Apa?

Contoh Kasus Defamation di Media Sosial

Salah satu contoh kasus yang menarik perhatian publik adalah kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang melibatkan publik figur dan influencer.

Misalnya, beberapa waktu lalu ada kasus seorang influencer terkenal yang menuduh salah satu brand kosmetik melakukan tindakan penipuan.

Tuduhan tersebut diposting di Instagram dan mendapat banyak perhatian dari pengikutnya. Brand kosmetik tersebut merasa dirugikan dan membawa kasus ini ke jalur hukum karena informasi yang disebarkan dianggap tidak benar dan merusak reputasi perusahaan.

Dalam kasus tersebut, brand kosmetik berpendapat bahwa unggahan yang dilakukan oleh influencer tersebut termasuk pencemaran nama baik. Karena unggahan itu menyebar luas, brand kosmetik kehilangan banyak pelanggan dan reputasi mereka tercoreng.

Baca Juga :  Pergaulan Sosial di Era Modern pada Saat Ini Sangat Berpengaruh pada Akhlak, Etika, dan Moral Manusia

Kasus ini kemudian diselesaikan dengan jalur hukum, dan pihak influencer harus menghapus unggahannya serta meminta maaf kepada brand tersebut.

Oleh karena itu, defamation di media sosial di Indonesia diatur melalui UU ITE dan KUHP. Jika seseorang merasa reputasinya dirugikan oleh informasi yang tidak benar dan disebarkan di media sosial, mereka memiliki hak untuk menuntut secara hukum.

Pengguna media sosial diharapkan lebih bijak dalam menggunakan platform ini, terutama dalam menyebarkan informasi mengenai orang lain. Dengan mengetahui aturan hukum yang berlaku, masyarakat bisa lebih berhati-hati agar tidak tersangkut masalah hukum akibat pencemaran nama baik di dunia maya.

 

Berita Terkait

Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya!
Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pendidik dalam Proses Pembelajaran dan Pentingnya Refleksi
Mengoptimalkan Kemampuan Berpikir Siswa: Peran Pendidik dalam Meningkatkan Kecerdasan Kognitif
Menghargai Keberagaman Kemampuan: Cara Pendidik Memerdekakan Siswa dalam Pembelajaran
Pendidikan Berkualitas: Kunci Kemajuan Bangsa dan Pengembangan Karakter Generasi Muda
Pendidikan: Investasi Masa Depan dalam Membangun Bangsa
Benarkah Pergaulan Sosial di Era Modern pada Saat Ini Sangat Berpengaruh pada Akhlak, Etika dan Moral Manusia? Cek Faktanya
Jelaskan Bagaimana Agama dapat Menjadi Sumber Akhlak Bagi Individu dan Masyarakat Berikan Sumbernya: Persepektif dari Berbagai Kepercayaan

Berita Terkait

Wednesday, 13 November 2024 - 20:23 WIB

Apa Syarat yang Belum Dipenuhi Taliban Sehingga Mereka Belum Mendapatkan Pengakuan De Jure? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 November 2024 - 19:23 WIB

Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pendidik dalam Proses Pembelajaran dan Pentingnya Refleksi

Wednesday, 13 November 2024 - 19:16 WIB

Mengoptimalkan Kemampuan Berpikir Siswa: Peran Pendidik dalam Meningkatkan Kecerdasan Kognitif

Wednesday, 13 November 2024 - 19:09 WIB

Menghargai Keberagaman Kemampuan: Cara Pendidik Memerdekakan Siswa dalam Pembelajaran

Wednesday, 13 November 2024 - 19:01 WIB

Pendidikan Berkualitas: Kunci Kemajuan Bangsa dan Pengembangan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Thom Haye
(Dok. Ist)

Berita

Jelang Laga dengan Jepang, Thom Haye Ngaku Hal Ini Bikin Stress

Thursday, 14 Nov 2024 - 09:26 WIB