Swarawarta.co.id – Kementerian Dalam Negeri berencana untuk memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait dengan somasi yang diajukan oleh Pemkab Konawe Selatan terhadap Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito.
“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) saat ditanya apakah akan memanggil bupati atau tidak.
Somasi ini muncul setelah Supriyani mengaku mengalami tekanan untuk menyetujui kesepakatan damai dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa yang diketahui merupakan anak seorang polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengakuannya, Supriyani juga menyebut adanya dugaan pemerasan yang terjadi dalam proses penyelesaian masalah ini.
Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik waktu pemanggilan, Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara terkait hal tersebut.
Somasi ini dikeluarkan oleh Kabag Hukum Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada tanggal 6 November, dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi yang dipimpin oleh Bupati Konawe Selatan berjalan tanpa adanya paksaan atau intimidasi terhadap Supriyani.
Pemkab Konawe Selatan menganggap bahwa Supriyani telah mencemarkan nama baik Bupati setelah mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak polisi, dengan alasan bahwa ia merasa dipaksa saat menandatangani surat perdamaian tersebut.