Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Polda Metro Jaya baru saja mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah dari 15 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (7/11/24), merinci total uang tunai yang disita dalam tiga mata uang.

Dusebutkan bahwa sejumlah uang tunai berhasil disita sebesar Rp73.723.488.957, yang terdiri dari Rp35.792.110.000, 2.955.779 dolar Singapura, serta 183.500 dolar Amerika Serikat.

Tak hanya uang tunai, penyidik juga menemukan barang bukti lain berupa 215,5 gram logam mulia yang turut disita dari para tersangka.

Baca Juga :  Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Judi Online: Kemenkomdigi Buka Pintu bagi Penyelidikan Menyeluruh

Dalam penjelasannya, Kombes Pol. Ade Ary menyebutkan dengan tegas bahwa pihak kepolisian selalu berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak mana pun yang terlibat dalam kasus ini, tanpa terkecuali.

Tak hanya terbatas pada jaringan bandar judi online, penyelidikan juga mencakup oknum internal di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga ikut serta.

Ia memastikan bahwa kepolisian akan menjerat para tersangka dengan dua pasal berat, yaitu tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini turut menyeret sejumlah nama lain yang kini menjadi target kepolisian. Selain 15 tersangka yang telah ditahan, penyidik juga memasukkan dua orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua individu yang diketahui berinisial A dan M tersebut masih dirahasiakan identitas lengkap serta latar belakangnya, karena diduga mereka memiliki peran strategis dalam jaringan judi online ini.

Baca Juga :  Terungkap Ini Hal yang Picu Terpidana Depok Tewas di Tangan Napi Lain

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa proses penangkapan dan penyitaan barang bukti ini adalah bagian dari upaya besar untuk memberantas jaringan perjudian online yang semakin marak.

Polri ingin menunjukkan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau pegawai instansi pemerintah, terlebih jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti perjudian dan pencucian uang.

Diungkapkan pula bahwa modus operandi yang digunakan cukup rumit, melibatkan jaringan internasional serta berbagai transaksi dengan mata uang asing untuk menyamarkan aliran uang hasil judi.

Kombes Pol. Ade Ary menambahkan bahwa langkah selanjutnya dari penyelidikan ini adalah memeriksa lebih lanjut aliran dana yang terlibat dalam transaksi-transaksi tersebut.

Penyidik juga akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya yang mungkin berperan dalam membiayai atau mengoperasikan jaringan judi online ini.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Identitas Jasad Perempuan Tanpa Kepala di Jakarta Utara

Penyitaan uang tunai dalam jumlah besar ini diharapkan menjadi bukti yang kuat dalam persidangan mendatang, sekaligus memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.

Selain itu, logam mulia yang ditemukan juga menjadi indikasi bahwa jaringan ini mencoba mengamankan kekayaan mereka dalam bentuk yang sulit dilacak dan dijadikan barang bukti.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini memberikan sinyal kuat bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang melibatkan oknum pemerintahan.

Di samping itu, penetapan pidana pencucian uang dalam kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan yang mencoba menyamarkan harta hasil kejahatan melalui skema keuangan rumit.***

Berita Terkait

BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi
Daniel Klein, Kiper Augsburg Berdarah Bali, Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Kecelakaan Truk di Tangerang Picu Kericuhan Massa, Satu Anak Tewas
Pelarian 43 Monyet dari Fasilitas Penelitian di Carolina Selatan: Polisi dan Warga Dihimbau Waspada
Pertandingan Liga Wanita Jets Dipindahkan ke Maitland Akibat Kondisi Lapangan Newcastle yang Buruk
Gempa Guncang Kota Salatiga, Warga Diminta Tetap Waspada
Dua Lipa Akan Tampil di Jakarta: Siapkan Diri untuk Konser Spektakuler!
Brisia Jodie dan Awkarin Terlibat Perseteruan di Media Sosial: Berawal dari Water Heater, Menjadi Perdebatan Panas

Berita Terkait

Friday, 8 November 2024 - 19:22 WIB

BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi

Friday, 8 November 2024 - 19:15 WIB

Kasus Judi Online: Polda Metro Jaya Sita Puluhan Miliar dari Pegawai Kementerian Komdigi

Friday, 8 November 2024 - 19:01 WIB

Daniel Klein, Kiper Augsburg Berdarah Bali, Ingin Perkuat Timnas Indonesia

Friday, 8 November 2024 - 18:55 WIB

Kecelakaan Truk di Tangerang Picu Kericuhan Massa, Satu Anak Tewas

Friday, 8 November 2024 - 18:48 WIB

Pelarian 43 Monyet dari Fasilitas Penelitian di Carolina Selatan: Polisi dan Warga Dihimbau Waspada

Berita Terbaru