SwaraWarta.co.id – Upaya penyelundupan pil terlarang jenis T-Rex ke dalam Rutan Situbondo gagal digagalkan.
Pil tersebut disembunyikan dengan cara mencampurkannya ke dalam oseng-oseng tempe.
Modusnya, 100 butir pil T-Rex yang dicampurkan ke dalam oseng tempe ini rencananya akan diberikan kepada salah satu penghuni rutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untungnya upaya itu (penyelundupan) akhirnya berhasil digagalkan petugas,” kata Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, kepada sejumlah media, Kamis (17/11/2024).
Penyelundupan tersebut terungkap ketika petugas sedang memeriksa barang bawaan pengunjung yang datang untuk menjenguk penghuni rutan.
Petugas merasa curiga dengan makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial FM (20).
Untuk memastikan, petugas mencicipi makanan tersebut, lalu melakukan uji laboratorium. Namun, uji lab tersebut tidak dapat mendeteksi kandungan obat terlarang dalam makanan.
“Petugas lantas mencoba mencicipi makanan yang hendak diberikan pada suaminya berinisial ML,” terang Rudi.
Selanjutnya, petugas Rutan Situbondo bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Situbondo untuk menyelidiki lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, FM dan suaminya, ML, mengaku bahwa pil T-Rex tersebut memang dicampurkan ke dalam oseng tempe. ML juga mengungkapkan bahwa pil tersebut adalah titipan dari temannya yang berada di kamar 7, AH.
Ketiga orang tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut. Rudi Kristiawan menambahkan, mereka akan diberikan hukuman disiplin, termasuk ditempatkan di sel isolasi, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Polres Situbondo.
“Kami masih memeriksa secara intensif ketiganya. Yang jelas, ketiganya akan diberi sanksi hukuman disiplin berupa sel isolasi. Ini menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo,” pungkas Rudi.