Swarawarta.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan tanggapan positif terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapuskan utang 1 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan total nilai Rp10 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, menyambut baik kebijakan ini dan mengapresiasi langkah pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 terkait dengan piutang macet UMKM.
Menurut Supari, kebijakan penghapusan utang ini akan memberikan kesempatan bagi UMKM yang sebelumnya terkendala akses pembiayaan karena terdaftar dalam daftar hitam, untuk kembali memperoleh pendanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini BRI tengah menunggu salinan PP tersebut dan selanjutnya BRI akan mempersiapkan perangkat kebijakan internal agar kebijakan dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11).
Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk melanjutkan serta mengembangkan usaha mereka.
Selain itu, kebijakan tersebut diyakini akan memberikan manfaat bagi BRI dengan membuka potensi pertumbuhan baru dari sektor UMKM.
“BRI optimis bahwa dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor keuangan dapat mendorong kemajuan pelaku usaha khususnya UMKM Indonesia, serta mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa total utang yang akan dihapus mencapai Rp10 triliun dan berasal dari 1 juta pelaku UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa dana untuk penghapusan tersebut tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan dilakukan dengan menghapuskan piutang di buku perbankan. Maman juga menambahkan bahwa kebijakan ini hanya akan berlaku bagi UMKM yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.