SwaraWarta.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.
PKH memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga yang membutuhkan.
Bantuan sosial PKH dibagikan secara bertahap dalam setahun, yakni melalui empat tahap pencairan.
Setiap tahap pencairan memberikan manfaat bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM.
Pembagian bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada periode Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.
– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan pembagian bantuan setiap tiga bulan, PKH memberikan kesempatan bagi keluarga penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Besaran bantuan yang diberikan oleh PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima bantuan.
Setiap kategori memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.
Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat:
1. Balita dan Ibu Hamil/Melahirkan
Keluarga dengan balita berusia 0 hingga 6 tahun, serta ibu hamil dan melahirkan, akan menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mencukupi gizi dan kesehatan bagi ibu dan anak, terutama dalam periode penting perkembangan awal kehidupan anak.
2. Lansia dan Penyayang Disabilitas
Bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
3. Siswa SD, SMP, dan SMA
Bagi anak-anak dari keluarga miskin yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA, bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.
Besaran bantuan ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak dan berfungsi untuk meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya selama pendidikan.
PKH bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan dukungan langsung kepada keluarga miskin yang membutuhkan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.
Melalui program ini, pemerintah juga berupaya untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
PKH salah satu solusi yang membantu keluarga miskin di Indonesia untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
Dengan program yang terstruktur dengan baik dan pendistribusian bantuan yang tepat waktu, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.***