SwaraWarta.co.id – Sebagai fakta, tidak semua penerima bantuan sosial (bansos) memiliki akses internet untuk memeriksa status penerimaannya secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mereka yang berada dalam situasi ini, pengecekan NIK KTP secara offline dapat menjadi alternatif praktis.
Dengan cara ini, warga dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos tanpa harus mengakses internet.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah rangkaian 16 digit angka yang tercantum di bagian atas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor ini adalah identitas unik setiap penduduk yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk untuk pengecekan status bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan nama penerima bantuan, baik secara online maupun offline.
Bagi yang memiliki akses internet, Kemensos menyediakan platform online melalui laman [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).
Di situs ini, masyarakat dapat memasukkan NIK atau data pribadi untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.
Namun, jika akses internet terbatas, ada metode offline yang bisa dilakukan.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara offline, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Setempat
Salah satu cara utama untuk pengecekan offline adalah dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing.
Di sana, warga dapat meminta informasi terkait status penerima bansos dengan menunjukkan KTP sebagai bukti identitas.
Pegawai Dinsos akan membantu melakukan verifikasi data sesuai dengan basis data yang mereka miliki untuk memastikan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
2. Menghubungi Ketua RT/RW atau Kelurahan Setempat
Jika tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dinsos, masyarakat juga dapat bertanya langsung kepada ketua RT/RW atau kelurahan setempat.
Sebagai perangkat pemerintah di tingkat lokal, mereka biasanya memiliki akses data terkait daftar penerima bansos di lingkungan mereka.
Cukup dengan menunjukkan NIK atau KTP, warga bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
3. Pastikan Informasi yang Diberikan Akurat
Dalam beberapa kasus, data penerima bansos bisa saja berubah atau mengalami pembaruan.
Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa status penerima secara berkala dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi penerima yang memenuhi syarat.
Prosedur offline ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses internet.
Selain itu, dengan metode ini, warga bisa langsung mendapatkan informasi lengkap dari pejabat setempat, sehingga informasi yang diterima lebih terpercaya.
Metode ini juga membantu mengurangi kemungkinan kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi yang mungkin terjadi jika dilakukan secara daring.
Penting untuk diingat bahwa verifikasi data penerima bansos bersifat rahasia dan hanya boleh diakses oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pejabat Dinsos atau ketua RT/RW.
Hal ini untuk melindungi privasi data pribadi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan informasi.
– Bawa KTP saat mendatangi kantor Dinsos atau pejabat setempat agar proses verifikasi bisa langsung dilakukan.
– Jika menemui kendala dalam pengecekan, mintalah bantuan kepada staf Dinsos atau pejabat terkait agar tidak ada kesalahan informasi.
– Lakukan pengecekan secara berkala jika belum mendapatkan kepastian terkait status penerima bansos, karena data penerima dapat diperbarui sewaktu-waktu.
Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai opsi yang tersedia untuk mengecek status penerima bansos.
Bagi mereka yang mengalami kendala akses internet, metode offline ini menjadi alternatif yang layak dan mudah dijalankan.***