Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik terkait kebijakannya yang berupaya menghapus utang bagi debitur dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Kebijakan ini dirancang untuk membantu mereka yang kesulitan secara ekonomi, namun tidak semua debitur berhak atas fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menetapkan serangkaian kriteria ketat untuk menyeleksi debitur yang benar-benar layak menerima bantuan ini, sehingga mencegah kesalahan persepsi dan potensi masalah moral hazard di masyarakat.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyarankan agar kebijakan penghapusan utang ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Baca Juga :  Rajiv Dukung Pemutihan Utang untuk Petani dan Nelayan Kecil sebagai Solusi Ekonomi

Menurutnya, seleksi ketat perlu diterapkan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat, di mana publik mungkin berpikir bahwa semua petani dan nelayan otomatis akan menerima penghapusan utang.

Bhima menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya ditargetkan secara parsial untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi, di antaranya adalah kemampuan membayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, serta apakah debitur tersebut pernah mendapatkan program restrukturisasi kredit selama pandemi.

Bhima mengatakan bahwa debitur yang telah mengikuti program restrukturisasi namun masih menghadapi kesulitan dalam melunasi pokok maupun bunga utang mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperoleh fasilitas write-off atau penghapusan utang.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Hapus 10 Triliun Hutang Rakyat, BRI Respon Begini

Bhima juga menyampaikan bahwa manajemen risiko dari lembaga keuangan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan kebijakan ini.

Seleksi ketat diharapkan dapat memperkuat proses manajemen risiko tersebut sehingga kebijakan penghapusan utang benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu permasalahan baru di kemudian hari.

Adapun program penghapusan utang ini bukan tanpa risiko, karena bisa menyebabkan kesalahpahaman.

Sebagian masyarakat mungkin akan beranggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara umum bagi seluruh pelaku UMKM, petani, dan nelayan tanpa melihat latar belakang atau kondisi spesifik mereka.

Padahal, pemerintah akan menerapkan seleksi ketat agar hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak mendapatkan penghapusan utang.***

Berita Terkait

Gencatan Senjata Hizbullah-Israel: Respon Hamas dan Dampaknya di Kawasan
Turki Tegaskan Komitmen Damaikan Konflik Gaza dan Seruan Gencatan Senjata
Supian Suri-Chandra Unggul dalam Quick Count Pilkada Depok 2024
Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara
Pilkada Serentak 2024: Persaingan Ketat di Jawa Barat dengan Dedi Mulyadi Unggul
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dalam Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024
Pramono Anung Ungkap Pengaruh Dukungan Tokoh Politik dalam Pilgub Jakarta 2024
Pilkada Serentak 2024: Memantau Hasil dan Mengetahui Proses Penghitungan Suara

Berita Terkait

Wednesday, 27 November 2024 - 21:11 WIB

Gencatan Senjata Hizbullah-Israel: Respon Hamas dan Dampaknya di Kawasan

Wednesday, 27 November 2024 - 20:51 WIB

Turki Tegaskan Komitmen Damaikan Konflik Gaza dan Seruan Gencatan Senjata

Wednesday, 27 November 2024 - 20:43 WIB

Supian Suri-Chandra Unggul dalam Quick Count Pilkada Depok 2024

Wednesday, 27 November 2024 - 20:34 WIB

Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara

Wednesday, 27 November 2024 - 19:09 WIB

Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dalam Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terbaru

Entertainment

Taylor Swift, Bintang Pop Nomor Dua Terbesar Abad ke-21 Versi Billboard

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:02 WIB

Berita

Supian Suri-Chandra Unggul dalam Quick Count Pilkada Depok 2024

Wednesday, 27 Nov 2024 - 20:43 WIB