Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan publik terkait kebijakannya yang berupaya menghapus utang bagi debitur dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan.

Kebijakan ini dirancang untuk membantu mereka yang kesulitan secara ekonomi, namun tidak semua debitur berhak atas fasilitas ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut menetapkan serangkaian kriteria ketat untuk menyeleksi debitur yang benar-benar layak menerima bantuan ini, sehingga mencegah kesalahan persepsi dan potensi masalah moral hazard di masyarakat.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyarankan agar kebijakan penghapusan utang ini tidak berlaku secara menyeluruh.

Baca Juga :  Cek, Ini Lokasi Terbaru Debat Pilkada Jakarta 2024

Menurutnya, seleksi ketat perlu diterapkan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat, di mana publik mungkin berpikir bahwa semua petani dan nelayan otomatis akan menerima penghapusan utang.

Bhima menegaskan bahwa kebijakan ini sebaiknya ditargetkan secara parsial untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi, di antaranya adalah kemampuan membayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, serta apakah debitur tersebut pernah mendapatkan program restrukturisasi kredit selama pandemi.

Bhima mengatakan bahwa debitur yang telah mengikuti program restrukturisasi namun masih menghadapi kesulitan dalam melunasi pokok maupun bunga utang mungkin dapat dipertimbangkan untuk memperoleh fasilitas write-off atau penghapusan utang.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Dibalik Kesuksesan Soto Segeer Hj. Fatimah

Bhima juga menyampaikan bahwa manajemen risiko dari lembaga keuangan perlu menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan kebijakan ini.

Seleksi ketat diharapkan dapat memperkuat proses manajemen risiko tersebut sehingga kebijakan penghapusan utang benar-benar tepat sasaran dan tidak memicu permasalahan baru di kemudian hari.

Adapun program penghapusan utang ini bukan tanpa risiko, karena bisa menyebabkan kesalahpahaman.

Sebagian masyarakat mungkin akan beranggapan bahwa kebijakan ini berlaku secara umum bagi seluruh pelaku UMKM, petani, dan nelayan tanpa melihat latar belakang atau kondisi spesifik mereka.

Padahal, pemerintah akan menerapkan seleksi ketat agar hanya mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak mendapatkan penghapusan utang.***

Berita Terkait

Bantuan Pangan Beras untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin
Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai
Panduan Mudah Cek Status Bansos dengan NIK KTP Secara Offline
Kemensos dan BIG Integrasikan Data untuk Percepat Penanganan Kesejahteraan Sosial
Bencana Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi: 70 Titik Terdampak Cuaca Ekstrem
Donald Trump Unggul Sementara di Pilpres AS 2024, Dampaknya Terhadap Ekonomi Indonesia
IHSG Melemah di Tengah Ketidakpastian Pemilu AS dan Perlambatan Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 6 November 2024 - 20:48 WIB

Bantuan Pangan Beras untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Wednesday, 6 November 2024 - 20:42 WIB

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin

Wednesday, 6 November 2024 - 20:36 WIB

Pentingnya Program Bansos BPNT untuk Masyarakat: Proses dan Pencairan Bantuan Pangan Nontunai

Wednesday, 6 November 2024 - 20:30 WIB

Panduan Mudah Cek Status Bansos dengan NIK KTP Secara Offline

Wednesday, 6 November 2024 - 20:23 WIB

Kebijakan Penghapusan Utang untuk UMKM, Petani, dan Nelayan: Solusi atau Tantangan?

Berita Terbaru

Berita

Panduan Mudah Cek Status Bansos dengan NIK KTP Secara Offline

Wednesday, 6 Nov 2024 - 20:30 WIB