Perdana, Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu kandung Ronald Tannur 
(Dok. Ist)

Ibu kandung Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sehubungan dengan kasus dugaan suap terkait vonis bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera.

Meirizka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka,” kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung RI pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga :  Cristian Gonzales Rela Jual Rumah Demi Bangun SSB Terbesar di Indonesia

“Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald tannur yang dilaksanakan di Kejati Jatim,” ujarnya.

Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status Meirizka sebagai tersangka setelah pemeriksaan yang dilakukan pada siang hari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebagai tambahan, Kejagung sedang menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur, yang kini kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak 27 Oktober 2024 pukul 19.30 WIB.

Sejauh ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Juga :  Kubu Jesicca Wongso Berikan Respon Tudingan JPU yang Sebut Manfaatkan Film Dokumenter Ice Cold

Selain itu, tersangka lainnya adalah Lisa Rahmat pengacara Ronald Tannur, dan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang diduga sebagai makelar dalam kasus ini.

Berita Terkait

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur
Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini
Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Perjalanan Dinas Harus Hemat, Ini Alasannya
Medan Disebut sebagai Kota Terjorok, Bobby Nasution Angkat Bicara
Polres Ponorogo Berhasil Amankan 8 Pejudi Billiar dan Slot Judi Online
Eks Menkominfo, Budi Arie Ngaku Siap Diperiksa Perihal Judi Online
Legislator Dukung Upaya Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah

Berita Terkait

Thursday, 7 November 2024 - 09:31 WIB

Keren, Ini Janji Tri Rismaharini jika Terpilih Sebagai Gubernur Jawa Timur

Thursday, 7 November 2024 - 09:28 WIB

Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Thursday, 7 November 2024 - 09:24 WIB

Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis

Thursday, 7 November 2024 - 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Perjalanan Dinas Harus Hemat, Ini Alasannya

Thursday, 7 November 2024 - 08:59 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan 8 Pejudi Billiar dan Slot Judi Online

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono Sebut IKN Rampung dalam 4 Tahun, PKS Bilang Begini

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:28 WIB

Vadel Badjideh saat bersama dengan pengacaranya, Razman (Dok. Ist)

Berita Terbaru

Kasus Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Ngaku Tetap Optimis

Thursday, 7 Nov 2024 - 09:24 WIB