Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mendapatkan teguran dari Majelis Hakim saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (4/11/2024).

Teguran ini terjadi karena Harvey sering kali memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan serta kerap memotong pembicaraan hakim.

Hakim Alfis Setyawan, yang bertugas dalam sidang tersebut, merasa geram dengan sikap Harvey yang dianggap terlalu terburu-buru dalam menjawab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hakim bertanya mengenai besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima Harvey dari empat perusahaan peleburan timah, Harvey memberi jawaban yang kurang jelas dan tidak langsung menjawab inti pertanyaan.

Baca Juga :  Hilang Selama 2 Minggu, Lansia di Jambi Ditemukan Tewas

“Sekali penerimaan berapa jumlahnya,” tanya Hakim.

“Macam-macam Yang Mulia,” jawab suami aktris Sandra Dewi ini.

“Paling minimum berapa,” tanya Hakim.

“Tidak ada minimum Yang Mulia,” kata Harvey.

“Enggak, yang saudara terima?” ujar Hakim yang kemudian langsung dipotong oleh Harvey.

Ketika hakim bertanya lagi mengenai angka minimum dari dana CSR yang diterimanya, Harvey menjawab bahwa tidak ada angka minimum yang ditetapkan.

Namun, saat hakim meminta Harvey untuk memberikan kisaran jumlah yang pernah diterima, Harvey kembali memotong pertanyaan hakim, yang membuat hakim semakin geram.

“Makanya dengarkan dulu pertanyaannya jangan langsung nyerocos aja, kayak udah disetting saudara ini mau ngomong apa. Makannya nyerocos aja gitu kan.”

Baca Juga :  Gejala dan Pencegahan HIV secara Umum

“Pertanyaan saya didengar dulu, makanya enggak nyambung saya tanya dengan apa yang saudara jelaskan,” cecar Hakim.

Meskipun terus didesak, Harvey tetap memberikan jawaban yang berbelit-belit dan menyatakan bahwa ia tidak mencatat nominal minimum dana CSR yang diterima.

Dengan nada terbata-bata, ia menjelaskan bahwa dana yang diterima dari empat perusahaan tersebut bervariasi, tetapi ia tidak ingat angka minimum yang pasti.

“Saya tidak ingat Yang Mulia kalau transaksinya berapa,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa atas keterlibatannya dalam pengelolaan dana perlindungan penambangan timah ilegal. Ia dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Dosen UMS Diberhentikan dari Tugas Megajar

Selain itu, Harvey juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait

Dampak Erupsi, Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo dibatalkan
Harvey Moeis Ungkap Dana CSR Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19 dalam Sidang Kasus Korupsi
Inspiratif! Kisah Sukses Rega Satria Nugraha, dari Kuli Bangunan Kini Jadi Influencer Beromzet Puluhan Juta Rupiah
Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya
KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi
Waspada Banjir Lahar Dingin di Sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki, Masyarakat Diimbau Siaga
Kasus Guru Honorer Terlibat Penganiayaan Anak Polisi di Konawe Selatan, Sidang Lanjut ke Tahap Berikutnya
Situasi Asnawi Mangkualam di Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Jelaskan Alasan Tidak Dipanggil

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 13:03 WIB

Dampak Erupsi, Penerbangan di Bandara Komodo Labuan Bajo dibatalkan

Tuesday, 5 November 2024 - 13:00 WIB

Harvey Moeis Ungkap Dana CSR Digunakan untuk Beli Alat Kesehatan Covid-19 dalam Sidang Kasus Korupsi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:58 WIB

Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

Tuesday, 5 November 2024 - 12:49 WIB

Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

Tuesday, 5 November 2024 - 08:53 WIB

KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi

Berita Terbaru

Pilbup Ponorogo 
(Dok. Ist).

Berita Terbaru

Catat, Ini Daftar Panelis Debat Kedua Pilbup Ponorogo

Tuesday, 5 Nov 2024 - 16:46 WIB

Basuki Hadimuljono 
(Dok. Ist)

Berita Terbaru

Sah, Basuki Hadimuljono Resmi jadi Kepala Otorita IKN

Tuesday, 5 Nov 2024 - 16:42 WIB