SwaraWarta.co.id – Terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, mengungkapkan bahwa dana corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari para petinggi smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari Senin (4/11).
Harvey menjelaskan bahwa alasan utama penggunaan dana tersebut adalah karena peralatan kesehatan yang kurang memadai dan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19,” kata Harvey.
Hakim kemudian menanyakan alasan mengapa dana tersebut digunakan untuk membeli alat kesehatan.
Harvey menyebutkan bahwa salah satu rekannya, seorang pengusaha di sektor alat kesehatan, menawarkan bantuan.
“Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, yang mulia,” ungkapnya.
Namun, Harvey mengakui bahwa dia belum memberikan informasi kepada para bos smelter mengenai penggunaan dana untuk alat kesehatan tersebut.
Dia juga menyatakan bahwa alat kesehatan yang dibeli disalurkan ke dua rumah sakit, yaitu RSCM dan RSPAD.
“Dikirim oleh yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat-alat jarang sekali dan susah didapat. Dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi tiga alat ventilator dan dua alat PCR,” ucap Harvey Moeis.
Dia menjelaskan bahwa penjual tersebut menginformasikan bahwa mereka bisa mendapatkan alokasi tiga ventilator dan dua alat PCR, mengingat alat kesehatan saat itu sangat langka.