Konferensi pers kasus pencurian hp di Tuban (Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Seorang tukang bangunan di Tuban, Aji Sutrisno, melakukan pencurian ponsel merek iPhone 11 bersama temannya, Keceng.
Mereka mencuri ponsel tersebut karena Aji terlilit utang untuk biaya persalinan istrinya yang dilakukan secara operasi caesar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan pelaku AS mencuri karena terlilit utang bayar persalinan istrinya yang dilakukan secara cesar,” tegas Kasat Reskrim AKP Rianto, Kamis (2/5/2024).
Saat terjadi pencurian, ponsel tersebut sedang ditaruh di sebuah laci atau dashboard motor milik MS yang terparkir di depan sebuah warung makan.
Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. Setelah melapor, korban berhasil menemukan Aji dan temannya.
” Jadi dia putar-putar dulu untuk cari calon korbannya,” ungkap Rianto.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi
“Ini merupakan pengembangan. Awalnya dia tertangkap oleh warga saat melakukan pencurian minyak kapak di sebuah toko,” imbuhnya.
Aji mengaku telah melakukan pencurian dan kemudian menjual hasil kejahatannya dengan harga Rp 300 ribu.
” Hpnya dibawa teman Saya, saya dikasih uang 300 ribu” Ungkap AS saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Kini ia terancam mendapat hukuman penjara selama paling lama 7 tahun karena melanggar hukum.
Baca Juga:
Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya
Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Oleh karena itu, pelaku harus dihukum penjara selama 7 tahun.