Swarawarta.co.id – Fauzan Fahmi (43) terlibat dalam kasus mutilasi wanita berinisial SH (40) dan sebelumnya sempat berkunjung ke keluarga korban.
Dalam kunjungan itu, ia meminta izin untuk mendekati SH yang baru saja ditinggal mantan suaminya.
“Pelaku itu memang pernah datang 3 atau 4 tahun yang lalu ke rumah, sekali doang dibawa sama si korban. Mungkin si korban waktu itu memang sudah menjadi single parent. Jadi 3 atau 4 tahun lalu itu suaminya meninggal, selang 4 bulan 6 bulan di pelaku datang mungkin mau deketin,” kata adik ipar korban, Zulfikri, saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulfikri, salah satu anggota keluarga menyatakan bahwa Fauzan bersikap baik dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama bertamu.
“Biasa saja, kayak orang biasa aja nggak ada yang janggal dari pelaku. Namanya juga orang mau deketin perempuan, pasti baik-baik yang diliatin,” ujarnya.
Namun, setelah itu, ia tega menghabisi nyawa SH. Zulfikri juga menegaskan bahwa tidak ada pernikahan siri antara keduanya dan korban tidak hamil saat ditemukan.
“Pelaku bilang korban ini telah menikah siri dengan pelaku. Hal yang perlu diluruskan menurut kami sebagai keluarga korban tidak pernah ada pernikahan siri dengan korban. Kenapa? kalau misalkan korban menikah siri harusnya ada wali orang tua ikut,” kata dia.
“Saya mau klarifikasi, kalau korban tidak dalam kondisi hamil. kenapa saya bilang begitu, menurut orang tua korban bahwa setelah kehamilan anak keempat korban iki sudah disterilisasi, jadi nggak mungkin dia hamil,” imbuhnya.
Jenazah SH ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB, dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terpisah 600 meter dari tubuhnya. Setelah autopsi di RS Polri Kramat Jati, jenazah korban telah diterima keluarga dan dimakamkan.
Fauzan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.